Jakarta. beritafaktanews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan atau individu yang terbukti melakukan penebangan liar dan menyebabkan banjir di Sumatera baru-baru ini. Pihak kepolisian telah menemukan indikasi adanya aktivitas ilegal tersebut.
Pembentukan Tim Gabungan: Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah sepakat membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan pembalakan liar atau illegal logging.
Temuan di Lapangan: Tim di lapangan menemukan banyak kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di Sumatera (khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) memiliki bekas potongan gergaji mesin (chainsaw), yang mengindikasikan campur tangan manusia dan bukan sekadar pohon tumbang alami.
Proses Hukum: Kapolri menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan tim gabungan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka akan diproses secara tegas.
Pencabutan Izin: Sebagai respons awal, Menteri Kehutanan juga menya












