banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Kanwil DJP Kaltimtara Sosialisasikan Coretax DJP ke UMKM di Balikpapan

Kanwil DJP Kaltimtara Sosialisasikan Coretax DJP ke UMKM di Balikpapan

banner 120x600
banner 468x60

BALIKPAPAN, Beritafaktanews.id –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) memenuhi undangan Rumah BUMN Balikpapan untuk memberikan sosialisasi Coretax DJP pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah BUMN Balikpapan ini diikuti puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor. Penyuluh pajak Kanwil DJP Kaltimtara, Azwar Syam, membuka materi dengan memperkenalkan sistem Coretax DJP.

banner 325x300

“Coretax DJP adalah sistem administrasi perpajakan yang semakin maju dan terintegrasi, sehingga memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakannya,” jelas Azwar, dikutip dari situs DJP, Senin (22/9/2025).

Setelah pemaparan, peserta diajak praktik langsung untuk aktivasi akun Coretax DJP sekaligus pembuatan kode otorisasi/sertifikat digital sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan 2025.

Azwar menegaskan bahwa kode otorisasi DJP berfungsi sebagai tanda tangan elektronik yang diterbitkan DJP guna mendukung pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan secara digital. “Wajib pajak dapat mengajukan kode otorisasi DJP melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, penyuluh juga mengingatkan peserta agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP untuk meminta uang atau imbalan. “Seluruh layanan DJP tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Azwar kembali mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP dan mengajak keluarga maupun rekan terdekat agar tidak terlambat mempersiapkan pelaporan pajak tahunannya.
(R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *