Prabumulih, Beritafaktanews.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Efendi SH MKn, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan jajaran Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Senin (9/3/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Prabumulih untuk memastikan pelaksanaan program PTSL berjalan optimal dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Joni Efendi SH MKn, menegaskan agar seluruh pegawai yang telah diberikan amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Para pegawai yang telah dilantik diharapkan dapat bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta mampu mencapai output yang maksimal dalam pelaksanaan program PTSL Tahun 2026,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama tim serta ketelitian dalam menjalankan tugas, mengingat program PTSL merupakan program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 oleh Kantor Pertanahan Kota Prabumulih.
Melalui program ini diharapkan proses sertifikasi tanah masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tertib administrasi, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di wilayah tersebut. (ril)








