Empat Lawang Berita— Pemandangan tak lazim terlihat di Kantor Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Empat Lawang. Alih-alih melayani masyarakat dan mendukung geliat ekonomi, kantor pemerintah tersebut justru gelap gulita. Alasannya? Listrik diputus PLN karena menunggak pembayaran selama tiga bulan.
Tulisan tegas “APP DIPUTUS SEMENTARA KARENA TUNGGAKAN” terpampang di meteran listrik kantor. Seakan menjadi papan nama baru, tanda itu seolah lebih “jujur” menceritakan kondisi kantor daripada slogan pembangunan yang biasa terpampang di baliho.
Ironisnya, dengan APBD miliaran rupiah, pembayaran listrik saja tak mampu dilakukan. Aktivitas kantor pun lumpuh, pegawai tak tampak, dan pelayanan publik terhenti.
Publik bertanya-tanya, ke mana sebenarnya uang anggaran daerah mengalir. Jika untuk kebutuhan dasar kantor saja tak terkelola, bagaimana dengan program pembinaan UMKM yang menjadi tugas utama dinas tersebut?
Fenomena ini menambah daftar panjang potret buram tata kelola keuangan daerah. Mati lampu di kantor Dinas Koperasi & UMKM bukan hanya persoalan teknis—tetapi simbol “mati wibawa” pemerintahan daerah. (Red-R21-BFN)