banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

Geledah Dua Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Uang dan Dokumen

banner 120x600
banner 468x60

Pekanbaru, Beritafaktanews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti penting saat menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

banner 325x300

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK mengamankan uang tunai dalam jumlah signifikan yang terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Singapura. Selain uang, turut disita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan nilai uang yang diamankan karena masih dalam proses penghitungan dan pendalaman.

“Penyidik mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta beberapa dokumen. Seluruh temuan ini akan diverifikasi dan dikonfirmasi kepada para pihak terkait pada tahap pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Ia menegaskan, hasil penggeledahan akan dicocokkan dengan keterangan para saksi serta dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk para tersangka.

Selain penggeledahan, KPK juga mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan pihak swasta. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing pihak, serta memperjelas konstruksi dugaan tindak pidana korupsi.

Penggeledahan di lingkaran kekuasaan Pemerintah Provinsi Riau ini menegaskan komitmen KPK dalam mengusut tuntas perkara korupsi yang tengah mengguncang pemerintahan daerah tersebut. (R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *