banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

Gegara Anak Kena Hujan, Wali Kota Prabumulih Dicatat Kemendagri

Gegara Anak Kena Hujan, Wali Kota Prabumulih Dicatat Kemendagri

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Berita Faktanews.id – Wali Kota Prabumulih, Arlan, akhirnya buka suara soal alasan dirinya sempat marah hingga ingin mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Kronologi itu ia ceritakan langsung di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Gambir, Jakarta Pusat.

banner 325x300

Arlan menuturkan, peristiwa bermula pada tanggal merah, 5 September 2025. Saat itu, anak-anak SMP 1 sedang latihan drum band di luar sekolah, sekitar 150 meter dari lokasi. Hujan tiba-tiba turun, membuat rombongan drum band, termasuk anak Arlan, kembali ke sekolah.

Seorang guru kemudian menelpon anak Arlan agar segera masuk ke sekolah menggunakan mobil jemputan. “Anak saya diantar sopir, bukan bawa kendaraan sendiri,” kata Arlan.

Namun, menurut pengakuannya, mobil tidak diperkenankan masuk ke lapangan sekolah. Alhasil, anak Arlan harus turun dan berjalan kaki di tengah hujan. Arlan mengaku sempat menegur petugas keamanan sekolah. Tetapi, Kepala Sekolah Roni disebut membela petugas keamanan dengan alasan itu sudah menjadi aturan sekolah.

Perdebatan inilah yang memicu amarah Arlan hingga meminta Dinas Pendidikan Prabumulih untuk menegur Roni. Belakangan, Arlan mengakui perbuatannya itu salah. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada pihak sekolah, publik, hingga Kemendagri.

Meski demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian pemerintah pusat. Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra, menegaskan bahwa Arlan telah dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis.

“Ini termasuk sanksi berat bagi kepala daerah dan akan menjadi catatan dalam perjalanan karier yang bersangkutan,” kata Mahendra. (R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *