Berita Faktanews — Emiten pertambangan milik negara, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), menyampaikan laporan bulanan registrasi pemegang efek untuk periode 28 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, perusahaan mencatat porsi kepemilikan saham publik atau free float yang cukup signifikan.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (9/3/2026), jumlah saham free float PTBA tercatat sebanyak 3.774.095.650 lembar saham. Jumlah tersebut setara dengan 32,759 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh perseroan.
Hingga akhir Februari 2026, total modal ditempatkan dan disetor penuh PTBA mencapai 11.520.659.250 lembar saham.
Secara rinci, struktur kepemilikan saham publik di bawah lima persen terdiri dari saham masyarakat non-warkat (scripless) sebanyak 3.774.095.650 lembar saham atau 32,759 persen.
Sementara saham masyarakat berbentuk warkat (scrip) tercatat sebanyak 144.305.000 lembar saham atau 1,253 persen. Adapun saham treasuri tercatat sebanyak 6.302.000 lembar saham atau sekitar 0,055 persen.
Selain kepemilikan publik, laporan tersebut juga memuat kepemilikan saham oleh manajemen internal perseroan. Jumlah saham tanpa warkat yang dimiliki jajaran Direksi dan Dewan Komisaris dengan kepemilikan di bawah lima persen tercatat sebanyak 305.900 lembar saham.
Corporate Secretary Head PTBA, Eko Prayitno, menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi pasar modal.
“Penyampaian laporan ini merupakan bentuk kepatuhan PTBA terhadap Peraturan Nomor I-E mengenai kewajiban penyampaian informasi serta Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021,” ujarnya dalam laporan tersebut.
Sesuai ketentuan BEI, klasifikasi saham free float mencakup saham yang dimiliki pemegang saham kurang dari lima persen, bukan merupakan pengendali atau afiliasi pengendali, bukan anggota Direksi maupun Dewan Komisaris, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan.
(R01-R12-Red-BFN)














