EMPAT LAWANG, Beritafaktanews.id//MARET 2026- Data penyaluran Dana Desa tahun 2025 untuk Desa Talang Bengkulu, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang menunjukkan total pagu dan penyaluran sebesar Rp783.569.000 yang telah dicairkan penuh dalam dua tahapan. Namun, beberapa item pengeluaran mengindikasikan dugaan kesalahan atau penyusunan data fiktif yang perlu diteliti lebih lanjut.
Berikut item yang diduga fiktif atau tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan Dana Desa:
1. Duplikasi Item “Operasional Pemerintah Desa”
Dua entri dengan nama item yang sama muncul dalam detail penyaluran, yaitu:
– “Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa” sebesar Rp11.753.535
– “Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa” sebesar Rp156.713.800
Tidak adanya perbedaan keterangan pada item yang sama sangat mencurigakan dan berpotensi menunjukkan data yang dibuat secara fiktif atau kesalahan pencatatan yang tidak wajar. Pengelolaan Dana Desa mengharuskan setiap item pengeluaran memiliki identitas yang jelas dan tidak boleh ada duplikasi yang tidak dapat dijelaskan.
2. Item “Keadaan Mendesak” Tanpa Keterangan Rinci
Pengeluaran sebesar Rp23.400.000 untuk “Keadaan Mendesak” tidak disertai keterangan rinci mengenai jenis peristiwa mendesak yang terjadi, lokasi yang terdampak, atau detail penggunaan dana tersebut. Penggunaan dana untuk keadaan mendesak harus didukung oleh bukti dokumentasi yang jelas sesuai dengan peraturan, sehingga tidak adanya informasi ini membuat item ini diduga sebagai alasan fiktif untuk mengalokasikan dana.
3. Item dengan Tanda Bintang Ganda Tanpa Penjelasan Tambahan
Beberapa item dilengkapi dengan tanda bintang ganda (**) namun tidak ada keterangan tambahan mengenai makna dari tanda tersebut, antara lain:
– Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
– Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)
Keterbatasan informasi ini berpotensi menyembunyikan ketidakjelasan dalam perencanaan atau pelaksanaan kegiatan, bahkan kemungkinan item tersebut dibuat secara fiktif tanpa adanya pelaksanaan yang sebenarnya.
Dalam hal ini, kami telah menyiapkan informasi secara detail terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut dan akan segera mengalihkannya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Empat Lawang dengan permintaan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Talang Bengkulu tahun 2025. Jika hasil audit menemukan indikasi pelanggaran peraturan atau penyalahgunaan kekuasaan, kami juga akan meneruskan seluruh bukti dan data terkait kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum yang sesuai.
Saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah desa terkait dugaan ketidaksesuaian data tersebut. Penting bagi pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa yang merupakan hak dan kewajiban bagi kesejahteraan masyarakat desa.


















