EMPAT LAWANG, Berita Faktanews//– Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Empat Lawang kembali menjadi sorotan tajam. Seorang anggota DPRD Fraksi PKB, yang juga dikenal sebagai pemilik SPBU dan distributor gas elpiji di Tebing Tinggi, dituding memiliki “kekuatan uang” yang membuat usahanya seolah tak tersentuh hukum.
Padahal, hanya dua minggu sebelumnya, SPBU Talang Gunung miliknya sempat memicu insiden serius: seorang preman melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam. Namun, alih-alih mendapat pengawasan ketat, SPBU tersebut justru kembali kedapatan melakukan dugaan pelanggaran pada Selasa (2/12/2025).
Dalam temuan di lapangan, sebuah dump truck solar diketahui mengisi BBM menggunakan barcode kendaraan Suzuki Carry pick-up, yang seharusnya menggunakan Pertalite. Modus ini diduga bukan kejadian tunggal melainkan pola penyalahgunaan yang telah berjalan lama dan terstruktur.
Ironisnya, sederet pelanggaran ini tidak direspons cepat oleh aparat penegak hukum. Sumber terpercaya menyebutkan, praktik ilegal ini justru melibatkan oknum kepolisian.
Beberapa kendaraan bermodus tangki modifikasi yang kerap mengangkut solar bersubsidi disebut-sebut merupakan milik anggota Polsek Tebing Tinggi.
Oknum polisi berinisial JN dilaporkan memiliki hingga lima kendaraan modifikasi yang digunakan untuk melangsir solar. Bahkan, dump truck yang menggunakan barcode Suzuki Carry pick-up juga disebut miliknya.
Tidak hanya itu, oknum polisi lain berinisial AD diduga memiliki sebuah mobil minibus dengan tangki modifikasi berkapasitas ratusan liter. Solar yang dikumpulkan kemudian dijual kembali ke wilayah Talang Padang hingga Padang Tepong.
Rangkaian temuan tersebut memperkuat dugaan adanya kolusi antara pemilik SPBU dan unsur aparat sehingga praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini berlangsung secara terang-terangan dan terorganisir.
Masyarakat khawatir, “kekuatan uang” yang diduga mengalir dalam jaringan ini membuat para pelaku kebal dari proses hukum, sementara kerugian negara dan dampaknya terhadap masyarakat kian besar. (R01-R12-BFN)












