Bengkulu Tengah, Faktanews.id — Dua oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Mapolres Bengkulu Tengah diamankan oleh Propam Polda Bengkulu karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga.
Peristiwa tersebut bermula saat kedua oknum polisi itu menjalankan tugas pengamanan di PT Riau Agrindo Agung (RAA).
Mereka mengamankan tiga unit sepeda motor milik warga bernama Nulen Saputra, Suliadi, dan Icon di luar area perkebunan sawit perusahaan tersebut.
Setelah membawa tiga unit sepeda motor warga, kedua oknum polisi itu diduga meminta uang tebusan tanpa prosedur yang jelas sebesar Rp10 juta agar kendaraan dapat dikembalikan.
Merasa menjadi korban pemerasan, para pemilik kendaraan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Bengkulu. Menindaklanjuti laporan itu, Propam Polda Bengkulu mengamankan kedua oknum polisi beserta barang bukti uang sebesar Rp10 juta di Camp Divisi 5 PT RAA, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat malam (31/1/2026).
Alpian, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa dua oknum polisi yang bertugas sebagai pengamanan PT RAA menahan tiga unit sepeda motor milik warga dan meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai syarat pengambilan kendaraan.
“Benar, ada dua oknum polisi yang bertugas mengamankan PT RAA diamankan oleh Propam Polda Bengkulu. Saya juga ikut ke tempat kejadian perkara (TKP). Pihak Propam membawa kedua oknum polisi tersebut beserta barang bukti uang Rp10 juta, sedangkan tiga unit sepeda motor yang sempat ditahan sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” kata Alpian.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Totok Handoyo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku belum menerima laporan resmi dari Propam Polda Bengkulu terkait kejadian tersebut.
“Saya belum mendapat informasi dari pihak Propam Polda Bengkulu. Kejadian tersebut merupakan tindakan oknum anggota. Saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena masih menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan dari pihak Polda,” ujar AKBP Totok Handoyo.
(R01-R12-Red-BFN)














