JAKARTA, Beritafaktanews.id//— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK dikabarkan menciduk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Kabar penindakan itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Fitroh belum bersedia mengungkap perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Hingga kini, KPK juga belum merinci pihak-pihak lain yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi ini. Penindakan tersebut menjadi salah satu OTT yang kembali menyita perhatian publik di tengah momentum bulan suci Ramadan.
Profil Syamsul Auliya Rachman
Dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Cilacap 2024, Syamsul maju sebagai calon bupati periode 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Golongan Karya, Ammy Amalia Fatma Surya.
Pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 414.533 suara atau 43,81 persen dari total suara sah.
Syamsul diketahui merupakan Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Cilacap periode 2021–2026. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022.
Dari sisi pendidikan, Syamsul menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Cilacap, sebelum melanjutkan studi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 2004–2008.
Berbekal pendidikan tersebut, ia sempat berkarier sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kasi Trantibum Kecamatan Kedungreja (2012–2013) serta Kasubag Otonomi Daerah dan Kerja Sama pada Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Cilacap (2013–2016).
Dalam kehidupan pribadi, Syamsul diketahui telah menikah dengan seorang perempuan bernama Ira Tanti.
(R01-R12-Red-BFN)










