banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

DPRD Agam Setujui Ranperda APBD 2026, Defisit Tercatat Rp 47,5 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Agam, Beritafaktanews.id – DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Persetujuan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di aula utama setempat, Minggu (30/11). Rapat dipimpin Ketua DPRD H. Ilham, Lc., MA., didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman, serta dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan pejabat OPD Pemkab Agam.

banner 325x300

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, tujuh fraksi DPRD turut menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi melalui masing-masing juru bicara, yakni Fraksi PKS, PAN, NasDem, Demokrat, Gerindra, PPP, serta Fraksi Golkar yang beranggotakan Golkar, Hanura, PBB dan PKB.

Pendapatan Rp 1,355 Triliun, Belanja Rp 1,403 Triliun

Dalam RAPBD 2026, Pemerintah Kabupaten Agam merencanakan pendapatan sebesar Rp 1,355 triliun, sementara belanja mencapai Rp 1,403 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 47,5 miliar.

Struktur pendapatan daerah terdiri dari:

PAD: Rp 219 miliar

Pendapatan transfer: Rp 1,13 triliun

Sementara itu, komponen belanja daerah meliputi:

Belanja operasi: Rp 1,184 triliun

Belanja modal: Rp 46 miliar

Belanja tidak terduga: Rp 5,4 miliar

Belanja transfer: Rp 164 miliar

Bupati Apresiasi Kerja Bersama

Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan Ranperda APBD 2026 tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran merupakan kerja kolaboratif antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD bersama komisi terkait.

“Keputusan ini menjadi bagian penting dalam siklus penyusunan anggaran daerah. Kita berharap seluruh perencanaan yang disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kabupaten Agam,” ujarnya.

Setelah disetujui, dokumen RAPBD akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. (ril)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *