Prabumulih, Beritafaktanews.id – Kasus dugaan korupsi di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Prabumulih kembali menjadi sorotan. Banyak pihak sempat pesimis lantaran isu yang beredar menyebutkan penyidikan kasus tersebut mandek bahkan “dibungkam” dengan uang tutup mulut.
Tak tinggal diam, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih memberikan klarifikasi tegas. Seorang narasumber internal Kejari menampik tudingan tersebut.
“Berita itu tidak benar, sejauh ini kasusnya masih berjalan. Tim penyidik Kejari Prabumulih masih terus bekerja,” tegasnya, Minggu, (7/9/2025).
Ia menambahkan, proses penyidikan masih dalam tahap pendalaman. “Masih terus kita dalami sejauh ini. Jadi tidak benar kalau dikatakan berhenti,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan saksi telah diperiksa terkait dugaan korupsi di PMI Prabumulih. Bahkan, perhitungan kerugian negara dari pihak ketiga sudah rampung. Informasi yang dihimpun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini juga menyeret sejumlah nama, di antaranya mantan Ketua PMI Prabumulih sekaligus istri mantan Wali Kota Prabumulih, Hj S, serta putrinya dr R yang turut diperiksa sebagai saksi, bersama sejumlah pengurus PMI lainnya. (Nir)












