banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Diduga Layani Penjualan BBM Ilegal, SPBU Sungai Mawang Sanggau Disorot Media

banner 120x600
banner 468x60

Sanggau, Berita Faktanews// —
Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan Nomor Registrasi 64.785.05 yang berlokasi di Sungai Mawang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga melakukan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal. Dugaan tersebut terungkap saat tim media melakukan pemantauan pada 29 Desember 2025.

Dalam pantauan di lapangan, SPBU tersebut kedapatan tengah mengisi BBM jenis Solar dan Pertalite menggunakan sebuah mobil truk. Truk tersebut terlihat ditutup terpal plastik, dan di dalamnya terdapat belasan drum plastik berukuran besar yang diduga digunakan untuk menampung BBM.

banner 325x300

SPBU tersebut diketahui milik seorang pengusaha berinisial “BD”. Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari sejumlah warga setempat, SPBU ini disebut-sebut kerap melayani pembelian BBM dalam jumlah besar untuk penampung, sehingga sering kali menyebabkan kelangkaan BBM bagi masyarakat umum.

“Sering kali masyarakat tidak kebagian BBM, terutama Solar dan Pertalite, karena sudah lebih dulu habis dijual dalam jumlah besar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, mengingat BBM bersubsidi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan publik, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi yang melanggar aturan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait. Masyarakat berharap Pertamina serta aparat kepolisian, khususnya bidang tindak pidana ekonomi, segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *