Musi Rawas,Beritafaktanews.idUpaya wartawan untuk konfirmasi mengenai pengelolaan anggaran Kecamatan Tugumulyo Tahun anggaran 2025 berakhir tanpa ada jawaban.Camat Sujatmiko memilih diam dan Memblokir Nomor WhatsApp wartawan.
sementara Sekcam sama saja bungkam saat awak media meminta klarifikasi melalui WhatsApp nya pada rabu(03/12/2025), sehingga memunculkan tanda tanya.
“Sikap diam sang Camat dan sekcam lantas menimbulkan spekulasi Ketertutupan pejabat, justru menguatkan dugaan adanya kejanggalan atau potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran
Berikut rincian anggaran yang menjadi bahan konfirmasi awak media:
1.pelaksanaan penatausahaan dan pengujian/peripikasi keuangan SKPD 60,550,000 APBD
2. Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik Rp 27,822,200
3. Penyediaan jasa pelayanan umum kantor Rp195,120,000
4.pembangunan sarana dan prasarana kelurahan Rp173,741,050
5. Belanja jasa tenaga administrasi Rp294,000,000
6.belanja jasa tenaga kebersihan Rp10,800,000
7. Belanja jasa tenaga kesenian dan kebudayaan Rp16,000,000
8, belanja jasa pendidikan Rp15,000,000
Total anggaran dari 8 pos tersebut mencapai jumlah yang signifikan dan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
sikap bungkam Camat dan sekcam justru mencederai prinsip akuntabilitas pejabat publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, terlebih jika nilai anggaran puluhan juta apalagi mencapai ratusan juta rupiah untuk masing-masing kegiatan.hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari pihak kecamatan tugumulyo.(R23/Lilis/WIS)












