PALEMBANG Beritafaktanews.id— Setelah 11 tahun masuk dalam daftar buronan, Heriyanto akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu malam (13/8/2025). Penangkapan dilakukan saat Heriyanto berada di dalam mobil yang terparkir di depan sebuah minimarket di Jalan Bambang Utoyo, Palembang.
Selama lebih dari satu dekade menjadi buronan, penampilan Heriyanto berubah drastis dengan rambut yang kini memutih.
“Benar, Tim Tabur Kejati Sumsel berhasil menangkap DPO Heriyanto, terpidana kasus penggelapan yang telah buron sejak tahun 2014,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis pagi (14/8/2025).
Kasus Penggelapan BPKB Alphard
Heriyanto adalah terpidana perkara penggelapan BPKB mobil Toyota Alphard tahun 2006 milik H. Lukman Hakim. Aksi tersebut dilakukan bersama terpidana Emil Zafata pada 1 Oktober 2011.
Barang yang digelapkan adalah 1 lembar BPKB Toyota Alphard warna abu-abu metalik, Nomor Polisi B 8138 PJ, Nomor Rangka ANH10-0130586, atas nama Dra. Etty Supriati.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 64/K/Pid/2014 tertanggal 20 April 2014, Heriyanto dinyatakan bersalah melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Penangkapan Setelah Pemantauan Intensif
Vanny menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pemantauan selama dua hari.
“Pada 12 Agustus 2025, tim memantau rumah kontrakan anak Heriyanto di kawasan Bukit Kecil. Lalu pada 13 Agustus, kami mendapat informasi bahwa posisinya berpindah ke Jalan Bambang Utoyo,” ujarnya.
Tim langsung menuju lokasi dan menangkap Heriyanto saat berada di dalam mobil. Meski sempat melawan, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa insiden berarti.
Heriyanto kemudian dibawa ke Kejati Sumsel sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk menjalani hukuman pidananya.
DPO ke-8 yang Ditangkap Sepanjang 2025
Vanny menambahkan, ini merupakan keberhasilan ke-8 Tim Tabur Kejati Sumsel dalam menangkap buronan sepanjang tahun 2025.
“Kami mengimbau seluruh DPO untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat aman bagi buronan. Tim Tabur akan terus mengejar dan menangkap siapa pun yang mencoba melarikan diri dari proses hukum,” tegasnya. (Red-R21-BFN)