Jakarta, 4 September 1962 Beritafaktanews.id – Eksekusi mati terhadap pemimpin Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Sukarmadji Maridjan Kartosoewirjo, dilaksanakan pagi tadi pukul 05.50 WIB oleh regu tembak beranggotakan 12 orang di sebuah pulau di Teluk Jakarta. Momen ini menjadi salah satu keputusan terberat bagi Presiden Soekarno, yang dikabarkan meneteskan air mata saat menandatangani surat keputusan hukuman mati tersebut.
Kartosoewirjo bukan orang asing bagi Bung Karno. Keduanya pernah tinggal satu kos dan berjuang bersama di masa pergerakan kemerdekaan. Persahabatan itu membuat keputusan hukuman mati terasa pahit bagi Presiden.
Kartosoewirjo dijatuhi pidana mati oleh Mahkamah Darurat Perang (Mahadper) pada 16 Agustus 1962. Putusan ini menjadi penutup operasi militer panjang menumpas pemberontakan DI/TII di Jawa Barat yang berlangsung sejak 1948.
Penyergapan terhadap Kartosoewirjo menjadi bagian dari Operasi Barata Yudha, puncak upaya Yonif Linud 328 dan Divisi Siliwangi untuk meredam pemberontakan. Pada 2 Juni 1962, pasukan yang dipimpin Letda Suhanda berhasil mengepung persembunyiannya di kaki pegunungan Jawa Barat setelah menelusuri jejak perampokan yang dilakukan kelompoknya.
Baku tembak tak terhindarkan. Namun, setelah terkepung rapat, para pengawal Kartosoewirjo menyerah. Pemimpin DI/TII itu ditemukan terbaring di tenda darurat dalam keadaan lemah dan langsung ditangkap.
Dengan eksekusi hari ini, berakhir sudah pemberontakan DI/TII yang menelan korban jiwa dan kerugian besar selama lebih dari satu dekade. Meski begitu, kenangan lama antara Bung Karno dan Kartosoewirjo meninggalkan jejak emosional mendalam dalam catatan sejarah bangsa. (Red-R12-BFN)