EMPAT LAWANG, Beritafaktanews.id, Badan Permusyawaratan Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi melaksanakan musyawarah desa (MUS-Des) untuk rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des) tahun 2026, Rabu, (27/08/2025). 10 : 00 WIB.
Kepala desa Ulak Mengkudu Libraco, ” musdes ini untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan desa pada tahun 2026 sesuai dengan kepentingan warga ” jelasnya.
Hasil MUS-Des ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa 2026 yang kemudian digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-Des), ” tambahnya.
Kegiatan ini hadiri oleh Camat Tebing Tinggi, PD, PLD, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, Karang Taruna, Pengurus Bumdes, KPMD, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, ” imbuhnya lagi.
Hal ini dilakukan guna untuk memastikan pembangunan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, ” ” ungkapnya mengakhiri.
Dasar Hukum:
Kegiatan Musdes RKP Desa mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Musdes RKP Desa untuk tahun 2026 merupakan langkah awal dan fundamental dalam siklus perencanaan pembangunan desa, memastikan bahwa pembangunan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa Ulak Mengkudu, sejak diselenggarakan hingga selesai berlangsung sukses. dengan penandatanganan berita acara dan ditutup dengan Do’a. ( ..).












