banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Bertahun-Tahun Pinjam Emas Tak Kunjung Dikembalikan, Kepsek SD Negeri 1 Adiwarno Lampung Timur Diduga Tipu Wakil Rakyat

banner 120x600
banner 468x60

SDN 1 Adiwarno

LAMPUNG TIMUR, beritafaktanews.id//– Dugaan tindakan penipuan mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Lampung Timur. Kali ini, Mustakim, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Adiwarno, Kecamatan Batanghari 38 diduga melakukan penipuan terhadap salah satu anggota DPRD setempat dengan modus meminjam perhiasan emas yang hingga kini tak kunjung dikembalikan.

banner 325x300

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula ketika oknum Kepsek, Mustakim, mendatangi korban dengan dalih membutuhkan pinjaman barang berharga untuk keperluan mendesak. Namun, setelah melewati batas waktu yang dijanjikan, keberadaan emas tersebut tidak jelas rimbanya, dan oknum Kepsek cenderung menghindar saat ditagih.

 

Kronologi Kejadian

Korban yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus wakil rakyat tersebut menjelaskan bahwa dirinya memberikan pinjaman emas karena rasa percaya dan hubungan profesional.

 

“Awalnya beliau datang dengan nada memohon. Sebagai bentuk kemanusiaan, saya bantu. Namun, sampai saat ini tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan. Dihubungi susah, ditemui pun selalu ada alasan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya pada beberapa pekan lalu.

 

Bahkan, oknum Kepala Sekolah ini sudah 3 kali membuat perjanjian hitam di atas putih kepada saya, dan terakhir pada tahun 2024,” jelas sumber beberapa waktu lalu di kediamannya.

 

Sumber pun menjelaskan, kalau dirinya sudah lelah untuk menagih haknya. Sebab sudah lama sekali kejadian itu dan itikad baiknya tidak ada sama sekali selalu ingkar janji, tidak ada sepeserpun yang diterima korban.

 

Menurut sumber, barang perhiasan yang dipinjam oknum ini berkisar 40 gram. Barang mas tersebut diberikan utuh lalu di gadaikan di sebuah Pegadaian di Kota Metro.

 

Nilai total keseluruhan, belum di tafsirkan. Namun diperkirakan puluhan juta uang korban yang masuk ke Mustakim.

 

Oleh karena itu, korban berharap agar hak, mas perhiasan milik beliau satu-satunya bisa kembali utuh seperti yang telah dijanjikan.

 

Sementara itu, Mustakim, oknum Kepala Sekolah SD Negeri 1 Desa Adiwarno Lampung Timur dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, membenarkan dan mengakui kalau dirinya meminjam mas perhiasan anggota DPRD Lampung Timur. Bahkan dia berjanji akan segera mengembalikan di bulan Mei ini.

 

Dirinya membantah jika dikatakan menipu. Sebab, dia niat membayar (mengembalikan) dan berjanji bulan Mei ini kepada media ini. Hingga kini belum juga dikembalikan selalu beralasan kalau ada dan sudah terkumpul nanti dikabari, ujarnya akhir-akhir ini.

 

Hal tersebut menandakan, tidak menjamin kepastian ingin mengembalikan, suatu jawaban yang tidak pasti.

 

 

Masyarakat menyayangkan jika institusi pendidikan yang seharusnya menjadi teladan moral justru tercoreng oleh perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik di Lampung Timur dan diharapkan dapat diselesaikan secara hukum jika jalur kekeluargaan menemui jalan buntu.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *