banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Bea Cukai Palembang Sita 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 6,1 Miliar

Bea Cukai Palembang Sita 4,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 6,1 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG, Beritafaktanews.id– Bea Cukai Palembang berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 4,4 juta batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah gudang ruko di Jalan Bukit Baru, Kota Palembang, Jumat (12/9/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Nazwar, mengatakan penindakan bermula dari informasi intelijen yang diterima pihaknya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penindakan segera melakukan analisis, pembagian tugas, hingga penelusuran di lapangan.

banner 325x300

“Tim bergerak ke titik lokasi pembongkaran barang dan melakukan pemeriksaan dengan disaksikan pemilik barang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ratusan karton berisi 4.440.780 batang rokok tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Nazwar.

Dari estimasi Bea Cukai, total nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp 6,1 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 3,3 miliar.

Nazwar menegaskan, para pelaku terancam dijerat Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 dan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga kepatuhan di bidang cukai serta mengamankan pasar dari praktik persaingan tidak sehat,” tegasnya.

(R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *