Muara Enim ,-Jejaksanggau.com,Kota Muara Enim adalah kota kabupaten dari 17 kabupaten kota yang dimiliki oleh provinsi Sumatera Selatan (Rabu,5 /11/2025)
Salah satunya adalah kecamatan Panang Enim dengan berbagai dinamika dan keragaman sosial budaya.
Sebutan Panang Enim diambil dari nama seorang tokoh masyarakat yang terkenal ketika itu, Pangeran Pesirah atau Pesirah Marga Panang Tengah Selawi.
Dilansir dari buku ensiklopedia yang didistribusikan oleh Dinas pendidikan kabupaten Muara Enim menyebutkan bahwa marga panang wulung puluh merupakan kesatuan dari beberapa dusun yang terdiri dari
– Paduraksa
– Matas
– Tanjung Agung
– Muara Emil
– Tanjung Karangan
Dengan geografi yang melintas batas kabupaten diantaranya adalah wilayah bukit barisan yang termasuk dalam kawasan kabupaten Lahat.
Warisan budaya berupa benda benda pusaka dan seni maupun sastra masih melekat sebagai ragam dan daya tarik dan keunikan tersendiri.
Bukan hanya kultural dan sosial budaya namun juga adat istiadat yang masih menjadi rambu rambu dalam tatanan sosial kemasyarakatan.
Adat istiadat yang masih dipertahankan berupa
– Brankas Kas Marga
Merupakan tempat penyimpanan hasil pajak, pancung alas dan pajak jiwa.
– Adat Pernikahan- paduan kue / Ngaruh rasan yang merupakan budaya sebelum pelaksanaan prosesi pernikahan dimana pihak keluarga calon mempelai laki laki berkunjung atau silaturahmi ke tempat calon mempelai perempuan untuk memastikan rasan atas kepastian sebelum prosesi resmi sebuah perkawinan.
– Adat Kesenian
– – merupakan puncak kemeriahan dari prosesi sebelumnya baik berupa pengantar dari kedua mempelai dengan menampilkan alat kesenian Terbangan atau Sarofal Anam ya g diiringi dengan tari pengantin/ Ngarak pengantin sebagai proses berakhirnya masa Bujang dan Gadis.
– Adat Syukuran Tahunan
– adat yang dilaksanakan setiap tahun sekali berupa makan Sulung Padi.Dalam arti mohon doa dan keberkahan pada masa panen berikutnya mendapatkan hasil panen yang berlipat dari tahun sebelumnya dan dihindarkan dari bencana dan wabah.
– Adat Kematian
– masih dilaksanakan secara gotong royong dalam menyelenggarakan jenazah maupun peramalan yang diselenggarakan oleh keluarga yang berduka .
Dari info didapatkan bahwa para pimpinan marga panang wulung puluh adalah
1.Depati Kincung ( 1901-1915)
2.Pesirah Hambali ( 1915-1926)
3.Pesirah Guni(1926-1948)
4.Pesirah Nurdi(1948-1960)
5.Pesirah Nursah ( 1960-1968)
6.Pesirah Karim ( 1968-1974)
7.Pesirah Marzuki (1974-1981)
8.Pesirah Isah ( 1981- 1983)
Dan marga panang wulung puluh adalah dusun yang meliputi dusun Tanjung Agung ,Dusun Matas,Dusun Paduraksa,Dusun Muara Emil dan dusun Tanjung Karangan.
Seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur tahun 1983 tentang pembubaran marga dan berlaku pemerintah kepala desa sehingga menjadi perubahan nomenklatur yang menjadi dasar perubahan nama desa hingga sekarang.( Rilis)












