OKI, Berita Faktanews// — Kinerja Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menuai sorotan publik. Lembaga yang berperan sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) ini dinilai menyerap anggaran besar, namun hasil pengawasannya dianggap belum sebanding dengan besarnya dana yang digelontorkan selama tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data perencanaan anggaran tahun 2023, 2024, hingga proyeksi APBD 2025, Inspektorat OKI tercatat mendapat alokasi dana miliaran rupiah dengan tingkat penyerapan yang diklaim hampir menyentuh angka 100 persen setiap tahunnya.
Namun demikian, publik mempertanyakan capaian nyata dari fungsi pengawasan tersebut, mulai dari jumlah laporan yang ditindaklanjuti, kontribusi terhadap pencegahan kebocoran anggaran, hingga upaya penyelamatan keuangan daerah dari potensi penyimpangan.
Rincian Anggaran yang Disorot Publik (APBD 2025)
Sejumlah pos anggaran yang menjadi perhatian publik di antaranya:
Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah: Rp 1.469.800.000
Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah: Rp 460.070.000
Pengawasan Desa: Rp 599.999.600
Kerja Sama Pengawasan Internal: Rp 663.600.000
Pengawasan dengan Tujuan Tertentu: Rp 970.100.000
Perumusan Kebijakan Bidang Pengawasan: Rp 257.150.000
Pengadaan Gedung Kantor: Rp 3.083.200.000
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung: Rp 100.000.000
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai: Rp 938.300.000
Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan: Rp 70.000.000
Porsi terbesar disorot datang dari belanja pengadaan gedung kantor Inspektorat senilai lebih dari Rp 3 miliar, yang dinilai oleh sejumlah pihak berpotensi menggeser fokus dari fungsi utama pengawasan.
Pengamat Desak Evaluasi Kinerja
Pengamat kebijakan publik, Salim Kosim, menilai kondisi ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Sangat disayangkan jika kinerja Inspektorat tidak sebanding dengan anggaran jumbo yang digelontorkan. Ini menandakan adanya persoalan dalam efektivitas pengawasan,” ujar Salim.
Ia menegaskan, Bupati OKI harus segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Bupati OKI harus bertindak tegas dan mengevaluasi kinerja serta efektivitas penyerapan anggaran Inspektorat secara transparan,” tambahnya.
Respons Inspektorat
Saat dikonfirmasi terkait sorotan publik, Inspektur Inspektorat OKI, Syaparudin, memberikan tanggapan singkat.
“Kantor bae dindo, lemak cerito,” ujarnya, yang dalam bahasa Indonesia berarti, “Ke kantor saja, enak bercerita.”
Jawaban singkat tersebut dinilai publik belum menjawab substansi persoalan yang disorot.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten OKI belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi kinerja Inspektorat.
Publik kini menanti langkah konkret dan transparansi dari pemerintah daerah agar anggaran pengawasan benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
(R01-R12-BFN)












