Jakarta, Beritafaktanews.id– Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Pertemuan itu membahas isu gelombang demonstrasi hingga sikap sejumlah anggota DPR yang dinilai mencederai perasaan rakyat.
Hadir dalam pertemuan tersebut para pimpinan partai politik yang memiliki kursi di Senayan:
1. Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri
2. Ketua MPR sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Gerindra Ahmad Muzani
3. Waketum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
4. Ketum Golkar Bahlil Lahadalia
5. Ketum PAN Zulkifli Hasan
6. Ketum NasDem Surya Paloh
7. Ketum PKB Muhaimin Iskandar
8. Sekjen PKS M. Kholid
Selain itu, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
DPR Sepakat Cabut Tunjangan Anggota
Prabowo menyampaikan, para ketua umum partai telah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang dianggap melukai hati rakyat. Pimpinan DPR juga menyatakan sepakat mencabut sejumlah fasilitas.
“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat
Prabowo menegaskan pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan aparat yang bersalah dalam penanganan demo sedang diproses hukum secara transparan.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat yang murni dari masyarakat,” kata Prabowo.
Instruksi Tegas untuk TNI-Polri
Prabowo mengingatkan perbedaan antara aksi damai dengan tindakan anarkis. Ia menyebut penjarahan dan perusakan fasilitas umum merupakan pelanggaran hukum yang wajib ditindak.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi,” tegasnya.
Perusakan Fasilitas = Hamburkan Uang Rakyat
Prabowo menutup dengan ajakan agar rakyat tetap percaya pada pemerintah dan menyampaikan aspirasi secara damai.
“Perusakan fasilitas umum sama saja dengan menghamburkan uang rakyat. Pemerintah bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk yang paling kecil dan tertinggal,” tandasnya.
(R01-R12-BFN)












