banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Kebijakan Baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Menghapus Syarat Untuk Masuk Sekolah Dasar (SD)

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, beritafaktanews.id//– Kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menghapus kewajiban usia 7 tahun dan syarat ijazah TK untuk masuk Sekolah Dasar (SD).

 

banner 325x300

Selain pelonggaran batas usia, kementerian juga menegaskan bahwa ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) bukan lagi menjadi syarat mutlak.

 

Kebijakan ini diambil untuk menyederhanakan birokrasi masuk sekolah dasar di seluruh Indonesia.

 

Hal ini sekaligus memberikan kepastian bahwa anak di bawah usia 7 tahun bisa langsung masuk ke bangku kelas 1 SD. Orang tua tidak perlu khawatir jika anaknya tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal di tingkat TK.

 

Pihak kementerian juga melarang keras adanya pemberlakuan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses seleksi.

 

Seleksi masuk SD harus didasarkan pada kesiapan mental dan fisik anak, bukan hasil tes akademik.

 

Kebijakan dispensasi ini dikonfirmasi langsung oleh Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto.

 

Keterangan tersebut disampaikan usai kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah, di Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

 

Gogot menjelaskan bahwa esensI dari penerimaan siswa baru tingkat SD adalah melihat kesiapan dari anak tersebut.

 

Aturan usia kini dibuat lebih fleksibel agar mampu mengakomodasi kondisi perkembangan anak yang berbeda-beda.

 

“Untuk SPMB SD ada pengecualian usia anak, tapi ada catatan. Jadi kuncinya adalah anak siap untuk mengikuti pembelajaran di SD,” kata Gogot Suharwoto.

 

Ia menambahkan, kelonggaran ini tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab dari pihak orang tua.

 

Jika usia sang anak masih di bawah standar normal, maka harus ada dokumen pendukung yang valid mengenai kesiapannya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *