BANDA ACEH, beritafaktanews.id//— Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan bahwa tidak ada dualisme kepengurusan di tubuh DPD IWO Indonesia Aceh Timur. Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan di salah satu media nasional pada Rabu (21/5/2026) berjudul “Ketua IWOI Aceh Timur Murka: Jelang Lebaran Bantuan Banjir Tak Cair, Pemerintah Dinilai Abaikan dan Lepas Tanggung Jawab.”
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (23/5/2026), Dimas menyebut bahwa sosok bernama Rahmat yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur sudah tidak lagi tercatat sebagai pengurus organisasi.
Menurut Dimas, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 176/SK/IWO.I/W/V/2023 serta struktur kepengurusan yang telah diserahkan ke DPP IWO Indonesia untuk agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas), kepengurusan DPD Aceh Timur saat ini dipimpin oleh Ismail sebagai ketua, didampingi Sabar Hati sebagai wakil ketua, Bahrum sebagai sekretaris, dan Mukhlis sebagai bendahara.
“Saya cukup terkejut setelah membaca pemberitaan tersebut. Pernyataan yang disampaikan membuat pihak pemerintah kabupaten maupun provinsi mengira yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua IWOI Aceh Timur. Untuk itu saya tegaskan kembali bahwa Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur hingga akhir masa periode adalah saudara Ismail,” ujar Dimas.
Ia juga mengakui bahwa sebelumnya sempat terjadi beberapa kali pergantian kepengurusan di DPD Aceh Timur. Namun, menurutnya, struktur organisasi saat ini sudah final dan tidak mengalami perubahan lagi.
“Saya menegaskan kepada seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, bahwa saudara Rahmat bukan Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD IWO Indonesia Aceh Timur, Ismail, mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme dan aturan organisasi dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
Menurutnya, setiap anggota organisasi harus memahami posisi dan kewenangannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Dalam organisasi ada aturan dan mekanisme yang harus dijunjung bersama. Kita harus memahami posisi dan kewenangan masing-masing, sehingga setiap pernyataan yang disampaikan tetap menjaga marwah organisasi,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, DPD IWO Indonesia Aceh Timur berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional demi menjaga nama baik organisasi serta memperkuat hubungan kekeluargaan antaranggota.
“Kami ingin IWO Indonesia di Aceh Timur dapat bekerja secara profesional, menjaga keharmonisan, rasa kekeluargaan, serta saling menghargai antar sesama anggota,” tutup Ismail.


















