BANGKA, beritafaktanews.id//– Kasus perampokan besar di gudang timah milik PT Panca Mega Persada (PT PMP) di kawasan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, terus mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Setelah sebelumnya mengamankan 10 tersangka pelaku utama, penyidik kini menemukan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian aktif dari Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam aksi pengawalan barang hasil kejahatan tersebut.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi kuat keterlibatan tiga oknum anggota aktif dari Polda Kepulauan Bangka Belitung yang diduga turut mengawal pengangkutan barang hasil rampokan menggunakan dua unit truk.
“Setelah kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan, memang ada keterlibatan beberapa pihak yang diduga anggota dari Polda. Saat ini sudah kita koordinasikan untuk ditindaklanjuti oleh Propam,” ujar Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, proses penanganan terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut telah diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Babel untuk dilakukan pemeriksaan internal lebih lanjut. Hal ini untuk memastikan sejauh mana peran masing-masing pihak dalam dugaan pengawalan barang hasil kejahatan tersebut.
Dugaan Peran Oknum Polisi dan Mantan Anggota Polri
Dalam pengembangan kasus, penyidik mengungkap bahwa tiga oknum yang diduga terlibat masing-masing berinisial ID, DM, dan AA. Dua di antaranya, yakni ID dan AA, saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh pihak internal kepolisian. Sementara satu lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut untuk menentukan keterlibatan secara pasti.
Selain itu, polisi juga mengungkap adanya keterlibatan seorang mantan anggota Polri berinisial TR yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). TR diduga memiliki peran penting dalam membantu jalannya aksi kejahatan, mulai dari menjadi sopir hingga penunjuk jalan bagi para pelaku setelah barang timah curian berhasil diambil dari lokasi kejadian.
“TR ini sudah tidak lagi menjadi anggota Polri karena sudah dipecat. Dia juga berperan sebagai sopir sekaligus penunjuk jalan saat pelarian,” jelas Kapolres.
Diduga Ada Imbalan dari Pengawalan
Pihak kepolisian juga menemukan indikasi bahwa keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini tidak dilakukan secara cuma-cuma. Ada dugaan kuat bahwa para oknum tersebut menerima imbalan atau uang suap sebagai bentuk kompensasi atas pengawalan barang hasil kejahatan.
Namun demikian, jumlah pasti dan mekanisme pembagian uang tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Polisi memastikan akan menelusuri aliran dana hasil penjualan timah ilegal yang mencapai miliaran rupiah.
Dari hasil pengungkapan sementara, polisi telah menyita uang tunai sebesar Rp1.063.000.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan timah curian. Sebelumnya, jumlah yang ditemukan baru sekitar Rp768 juta, namun terus bertambah seiring pengembangan kasus.
“Total sementara lebih dari satu miliar rupiah. Ini masih akan terus kami kembangkan untuk mengetahui aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat,” tambah Kapolres.
Kronologi Perampokan Terencana
Kasus perampokan ini terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di gudang PT PMP yang berlokasi di Jelitik. Aksi para pelaku disebut sangat terencana dan melibatkan koordinasi matang.
Para pelaku masuk ke area perusahaan dengan cara merusak dan melubangi tembok pagar belakang yang sudah dalam kondisi lapuk. Setelah berhasil masuk, mereka langsung melumpuhkan lima petugas keamanan yang sedang berjaga.
Para satpam tersebut disekap dengan cara diikat tangan dan kaki, ditutup matanya menggunakan lakban, serta diberi penutup kepala agar tidak dapat mengenali pelaku maupun melakukan perlawanan.
Setelah berhasil melumpuhkan penjaga, komplotan ini dengan leluasa mengangkut belasan ton balok timah menggunakan dua unit truk yang sebelumnya telah dipersiapkan. Truk tersebut diketahui disewa oleh salah satu pelaku berinisial AB yang berperan sebagai bagian dari jaringan logistik aksi kejahatan tersebut.
Penangkapan Beruntun oleh Tim Gabungan
Setelah laporan masuk pada Minggu (17/5/2026) siang, tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangka, Polsek Mentok, Jatanras Polda Babel, dan Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi.
Hasil penyelidikan awal mengarah pada pergerakan para pelaku ke wilayah Pangkalpinang. Tidak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi bahwa sebagian pelaku berusaha melarikan diri menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, dengan tujuan menyeberang ke Sumatera Selatan.
Dari pengejaran lintas wilayah tersebut, lima pelaku awal berhasil ditangkap lebih dulu, yakni R, AI, AW, FS, dan BS. Setelah dilakukan interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lima pelaku lainnya di lokasi berbeda.
Secara keseluruhan, sebanyak 10 orang telah diamankan dalam kasus ini. Mereka diduga memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor lapangan, pengawas, hingga pihak yang mengatur distribusi hasil curian.
Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk pihak penadah yang diduga membeli dan menyalurkan timah hasil curian tersebut.
Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga masih berstatus buron serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih terorganisir dalam kasus pencurian berskala besar ini.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu, termasuk jika nantinya ditemukan keterlibatan aparat penegak hukum.
“Kami pastikan semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
Dengan terungkapnya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini, publik kini menyoroti integritas pengawasan internal serta komitmen penegakan hukum di wilayah Bangka Belitung, terutama dalam kasus-kasus kejahatan terorganisir yang melibatkan sumber daya bernilai tinggi seperti timah.


















