JAKARTA, beritafaktanews.id//– PT Angkasa Pura Indonesia bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta setelah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tas ekspor merek Lululemon.
General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Heru Karyadi mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan oleh Cargo Security Department bersama jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Pelaku pencurian merupakan pekerja operator kargo dan bukan karyawan InJourney Airports,” ujar Heru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).
Heru menegaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan standar keamanan, keselamatan, dan pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta yang dinilai konsisten melakukan penegakan hukum di kawasan bandara.
“Kasus dugaan tindak pidana pencurian tas ekspor ini terjadi di area parkir Pergudangan Aeroville (dahulu Soewarna) kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Cargo Security Department Bandara Soekarno-Hatta bersama aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan, termasuk melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Heru menekankan seluruh pekerja perusahaan maupun entitas yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta wajib mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Bandara Soekarno-Hatta memiliki sistem dalam menjaga keamanan, dan aktivitas yang melanggar keamanan pasti akan terdeteksi oleh InJourney Airports dan Polres Bandara Soekarno-Hatta,” tegas Heru.
(R01-R12-Red-BFN)


















