banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Aktivis KNPI Desak Kejati Sumsel Dalami Dugaan Aktor Lain Kasus OTT DPRD Muara Enim

banner 120x600
banner 468x60

MUARA ENIM, beritafaktanews.id// – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terhadap anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial “KT” dan anaknya “RA” terus menuai sorotan publik.

 

banner 325x300

Keduanya diduga terlibat dalam perkara penerimaan hadiah atau gratifikasi pada kegiatan pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, yang berada di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar.

 

Menanggapi hal tersebut, aktivis muda asal Bumi Serasan Sekundang, Hari Azwar, yang saat ini menjabat sebagai pengurus KNPI Pusat, turut angkat bicara.

 

Ia menilai, selain dua pihak yang telah diamankan, terdapat dugaan keterlibatan oknum lain yang berperan penting dalam perkara tersebut.

 

“Dalam proses pendalaman, Kejati Sumsel perlu segera menetapkan status tersangka terhadap saudara Harmison, yang juga merupakan anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Partai Golkar,” ujar Hari Azwar kepada awak media, Jumat (1/5/2026).

 

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk dugaan pengiriman uang oleh Raga Alan Sakti kepada pihak lain.

 

“Kami menduga terdapat transaksi pengiriman dana hasil gratifikasi sebanyak dua kali yang perlu didalami secara serius,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menyebut, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tidak menutup kemungkinan adanya aktor intelektual di balik praktik korupsi tersebut.

 

Selain itu, Hari Azwar juga meminta agar penyidik turut menelusuri peran pihak swasta dalam perkara ini, termasuk dugaan keterlibatan pimpinan perusahaan kontraktor pelaksana.

 

“Kami mendesak agar pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur legislatif maupun pihak perusahaan, dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut maupun kemungkinan adanya tersangka baru.

 

 

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *