banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

DPD ASWIN Lampung ‘Soroti’ Walikota Metro, Laporkan Aktivis Dan Insan Pers Ke Polda Lampung

banner 120x600
banner 468x60

KOTA METRO, beritafaktanews.id// – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap langkah Bambang Iman Santoso yang melaporkan sejumlah aktivis dan pekerja media ke Polda Lampung.

 

banner 325x300

DPD ASWIN menilai, pelaporan tersebut tidak dapat dilepaskan dari berbagai kritik yang disampaikan oleh elemen masyarakat terkait kinerja pemerintah dan hasil kebijakan yang dinilai belum optimal. Kritik tersebut bersifat variatif, mulai dari persoalan pelayanan publik, program pembangunan, hingga pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

 

Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, menyampaikan bahwa kritik yang muncul merupakan bentuk partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan, bukan tindakan yang patut dipidanakan.

“Perlu diketahui, para aktivis dan pekerja pers yang dilaporkan itu menyampaikan kritik berdasarkan kinerja dan kebijakan pemerintah yang memang menjadi sorotan publik. Ini bagian dari kontrol sosial, bukan pelanggaran hukum,” tegas Yudha.

 

Lebih lanjut, ASWIN juga menyoroti bahwa pada Sidang Paripurna LKPJ APBD Tahun 2025, Wali Kota Metro mendapatkan “rapor merah” pada 21 sektor strategis dari Wakil Rakyat di DPRD Kota Metro.

 

Hal tersebut, menurutnya, menjadi indikator kuat bahwa kritik yang berkembang memiliki dasar yang jelas dan dijadikan bahan evaluasi oleh DPRD Kota Metro.

Tak hanya itu, DPD ASWIN Lampung secara tegas juga meminta kepada Polda Lampung untuk bersikap objektif dan jernih dalam menangani laporan tersebut. ASWIN mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terjebak dalam pola-pola yang berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

“DPD ASWIN Lampung meminta Polda Lampung untuk mengkaji secara mendalam substansi laporan tersebut. Jangan sampai ada pola kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap rakyat, khususnya terhadap aktivis dan insan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial,” lanjutnya.

 

Selain itu, DPD ASWIN Lampung juga akan melakukan koordinasi dengan DPP ASWIN di Jakarta guna melakukan sharing serta kunjungan ke Dewan Pers. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pendampingan terhadap rekan-rekan jurnalis yang terdampak laporan tersebut.

 

Yudha, yang mengaku telah dua kali bersidang di Dewan Pers, menyatakan keyakinannya bahwa lembaga tersebut akan bersikap objektif dan profesional dalam menyikapi persoalan sengketa pers.

 

“Dewan Pers sebagai garda terdepan insan pers tentu akan jernih dalam menghasilkan risalah sebagai dasar penyelesaian sengketa. Kami percaya mekanisme ini harus dikedepankan sebelum masuk ke ranah pidana,” ujarnya.

 

Menurutnya, langkah koordinasi ini juga menjadi bentuk perlawanan terhadap tindakan sewenang-wenang yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang pro terhadap rakyat.

 

Dirinya menegaskan bahwa kritik adalah bagian dari suara masyarakat yang harus didengar, bukan dibungkam.

 

“Ini adalah bentuk perlawanan terhadap tindakan semena-mena. Pemimpin harus sadar bahwa kritik adalah suara rakyat yang mungkin tersumbat dan disalurkan melalui aktivis maupun pers. Jika itu dibungkam, maka demokrasi sedang dalam ancaman,” tegas Yudha.

 

ASWIN pun menutup dengan penegasan bahwa kebebasan pers dan ruang kritik harus tetap dijaga sebagai pilar utama demokrasi, serta meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak berpenda.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *