MINAHASA, Beritafaktanews.id//- Dunia kepolisian kembali dikejutkan oleh sosok Aipda Vicky Katiandagho. Bukan karena pelanggaran, melainkan karena keputusan besar yang diambilnya untuk mundur dari institusi Polri usai dimutasi saat menangani perkara dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa.
Aipda Vicky sebelumnya menjabat sebagai Kanit Pidsus Satreskrim Polres Minahasa. Saat itu, ia tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak berpengaruh dan sudah memasuki tahap koordinasi dengan BPKP Sulawesi Utara untuk audit kerugian negara.
Namun, di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan, Vicky mengaku menerima surat mutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa penjelasan yang menurutnya memadai.
“Tidak ada alasan yang jelas. Saya sedang menangani perkara yang menjadi perhatian publik karena melibatkan orang-orang penting. Tiba-tiba, saya dipindahkan saat penyidikan tengah berjalan,” ungkap Vicky.
Mutasi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan dirinya mengajukan pengunduran diri dari Polri. Ia bahkan sempat mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan harapan mutasinya ditinjau ulang agar dapat menyelesaikan perkara yang sedang ditanganinya. Namun, hingga pengunduran dirinya disetujui, surat tersebut disebut belum mendapat tanggapan.
Vicky menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan penempatan di daerah terpencil. Menurutnya, yang lebih berat adalah meninggalkan perkara yang sudah ia tangani sejak awal dan berpotensi berhenti di tengah jalan.
Bagi Vicky, seragam polisi adalah simbol pengabdian, tetapi integritas tetap menjadi prinsip utama yang tidak bisa ditawar. Ia memilih mundur dengan kepala tegak dibanding harus meninggalkan tanggung jawab moral yang menurutnya belum selesai.
Di tengah viralnya kisah tersebut, Polda Sulawesi Utara memberikan penjelasan berbeda. Polda menyebut mutasi Vicky ke Polres Kepulauan Talaud merupakan bagian dari rotasi rutin organisasi yang juga dialami sejumlah personel lain. Polda juga menegaskan bahwa Vicky sebenarnya telah mengajukan pensiun dini sejak 2025 dan pengunduran dirinya baru disetujui pada Januari 2026.
Usai resmi meninggalkan institusi Polri, Vicky kini memilih menjalani aktivitas baru dengan berjualan kopi. Meski demikian, ia menegaskan kecintaannya terhadap Korps Bhayangkara tidak pernah hilang.
“Kapanpun baju coklat ini bisa tanggal, tetapi jiwa, sekali Bhayangkara selamanya Bhayangkara. I quit,” tulis Vicky dalam unggahan media sosialnya.
(R01-R12-Red-BFN)


















