Tergiur Harga Murah dan Rekomendasi Keluarga Pernah Berhasil, Lewat Jalur Furoda, Warga OKI Gagal Haji

banner 468x60

Palembang, Beritafaktanews.id – Harapan Epen (37), warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk menunaikan ibadah haji lewat jalur furoda pupus sudah. Tak hanya gagal menunaikan rukun Islam kelima, ia juga harus menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah dideportasi dari Arab Saudi.

Epen, yang kini tinggal di Perumahan Dreamland 2, Jakabaring, Palembang, mendaftar haji furoda melalui biro perjalanan berinisial Selapan Tour pada Juni 2024. Ia mengaku tergiur harga yang lebih murah dibanding jalur reguler serta rekomendasi dari kerabat yang sebelumnya sukses berangkat lewat travel tersebut.

“Saya percaya karena keluarga saya pernah berangkat lewat travel yang sama,” ujar Epen dalam konferensi pers di Palembang, Sabtu (28/6/2025).

Namun, tanpa sepengetahuan Epen, sejak Mei 2025, Pemerintah Arab Saudi telah menghentikan penerbitan visa kerja untuk keperluan haji guna menekan perjalanan ilegal. Meski demikian, pihak travel tetap memberangkatkan Epen bersama dua jemaah lain, termasuk pemilik travel berinisial MSG.

Rute perjalanan mereka pun berubah-ubah. Awalnya dijanjikan Palembang–Jakarta–Jeddah, namun akhirnya berputar-putar: Palembang–Jakarta–Pekanbaru–Kuala Lumpur–Doha–Jeddah. Kecurigaan muncul ketika mereka harus menginap semalam di Malaysia sebelum lanjut ke Timur Tengah.

Setibanya di Jeddah, petugas Imigrasi Arab Saudi memeriksa dokumen mereka dan mendapati ketiganya menggunakan visa kerja, bukan visa haji. Mereka pun langsung dideportasi ke Indonesia.

Tak hanya kehilangan kesempatan berhaji, Epen kini juga masuk daftar hitam imigrasi Arab Saudi, yang menyulitkannya bila ingin berhaji atau umrah di kemudian hari.

Kuasa hukum Epen, Prengki Adiatmo SH MH, didampingi Amril ST SH MH dan M. Naufal SH, mengatakan telah mengirimkan somasi kepada pihak travel.

“Jika tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur pidana,” tegas Prengki.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Selapan Tour belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *