Metro, Faktanews.id — Aroma skandal dugaan janji palsu terhadap tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro kini tak lagi bisa ditutup-tutupi.
Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, harus duduk di hadapan penyidik Satreskrim Polres Metro sebagai saksi dalam perkara yang menyeret pucuk pimpinan daerah, Rabu (4/2/2026).
Kedatangan orang nomor dua di Kota Metro itu bukan sekadar agenda formalitas.
Pemeriksaan tersebut menjadi sinyal bahwa kasus janji politik kepada honorer kini telah masuk jalur hukum dan berpotensi menyeret nama-nama besar di lingkaran kekuasaan.
Laporan ini berawal dari pengaduan mantan tenaga harian lepas (THL) berinisial PD yang mengatasnamakan Forum Keluarga Honorer Kota Metro. Ia menuding adanya janji resmi dari wali kota yang menyatakan honorer tidak akan dirumahkan. Janji itu bahkan disebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani sejumlah pejabat penting, termasuk wali kota, wakil wali kota, dan pimpinan DPRD.
Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Menjelang akhir 2025, para honorer justru mendapat kabar kontrak tidak diperpanjang. Batas waktu penandatanganan SK menjadi penentu nasib mereka, dan banyak yang akhirnya kehilangan pekerjaan. Bagi para honorer, situasi ini bukan sekadar perubahan kebijakan, tetapi dianggap sebagai janji yang diingkari.
Kini, kasus tersebut tengah diselidiki aparat kepolisian.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini. Wali Kota Metro juga dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi.
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik mulai mempertanyakan integritas janji-janji yang pernah disampaikan kepada rakyat kecil. Jika benar ada janji yang dilanggar, maka persoalan ini bukan sekadar polemik administrasi, melainkan dugaan penipuan yang menyentuh langsung nasib ratusan keluarga honorer.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan di Kota Metro. Ketika janji kepada rakyat berujung laporan polisi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pejabat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah yang seharusnya melindungi, bukan memberi harapan palsu.






