banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

Anggaran Publikasi Media Dipangkas 90 Persen, Insan Pers Purwakarta Bereaksi Keras

Anggaran Publikasi Media Dipangkas 90 Persen, Insan Pers Purwakarta Bereaksi Keras

banner 120x600
banner 468x60

Purwakarta Beritafsktanews.id– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang memangkas anggaran kerja sama publikasi media dari Rp2,5 miliar menjadi Rp250 juta menuai reaksi keras dari insan pers. Pemangkasan tersebut disoroti serius oleh berbagai organisasi wartawan di Purwakarta, Kamis (22/1).

Pemotongan anggaran hingga sekitar 90 persen itu dinilai tidak rasional dan sangat memberatkan media, terutama karena jumlah media yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta mencapai ratusan. Kebijakan tersebut disebut sebagai dampak dari program efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berimbas pada instansi daerah, termasuk Diskominfo.

banner 325x300

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Purwakarta, Ramaldi, menilai anggaran Rp250 juta tidak sebanding dengan jumlah media yang harus dilayani.

“Jika anggaran Rp250 juta itu dibagi ke puluhan bahkan ratusan media, maka nilai kerja sama yang diterima masing-masing media menjadi tidak masuk akal. Bisa hanya ratusan ribu rupiah, bahkan tidak sampai satu juta rupiah. Ini bukan efisiensi, tetapi sudah merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis,” tegas Ramaldi.

Menurutnya, kebijakan tersebut secara tidak langsung mengabaikan keberadaan media lokal di Purwakarta. Padahal, selama ini insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawal kebijakan pemerintah, serta menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-

Anggaran Publikasi Media Dipangkas 90 Persen, Insan Pers Purwakarta Bereaksi Keras

Purwakarta Berita Fsktanews//– Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang memangkas anggaran kerja sama publikasi media dari Rp2,5 miliar menjadi Rp250 juta menuai reaksi keras dari insan pers. Pemangkasan tersebut disoroti serius oleh berbagai organisasi wartawan di Purwakarta, Kamis (22/1).

Pemotongan anggaran hingga sekitar 90 persen itu dinilai tidak rasional dan sangat memberatkan media, terutama karena jumlah media yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta mencapai ratusan. Kebijakan tersebut disebut sebagai dampak dari program efisiensi anggaran pemerintah pusat yang berimbas pada instansi daerah, termasuk Diskominfo.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kabupaten Purwakarta, Ramaldi, menilai anggaran Rp250 juta tidak sebanding dengan jumlah media yang harus dilayani.

“Jika anggaran Rp250 juta itu dibagi ke puluhan bahkan ratusan media, maka nilai kerja sama yang diterima masing-masing media menjadi tidak masuk akal. Bisa hanya ratusan ribu rupiah, bahkan tidak sampai satu juta rupiah. Ini bukan efisiensi, tetapi sudah merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis,” tegas Ramaldi.

Menurutnya, kebijakan tersebut secara tidak langsung mengabaikan keberadaan media lokal di Purwakarta. Padahal, selama ini insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawal kebijakan pemerintah, serta menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dengan anggaran sekecil itu untuk ratusan media, kami merasa tidak dihargai sebagai pilar keempat demokrasi. Serendah itukah martabat jurnalis di Purwakarta?” ujarnya.
Ramaldi bahkan menyatakan, jika anggaran publikasi media hanya dialokasikan sebesar Rp250 juta, lebih baik anggaran tersebut dihapuskan atau dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Daripada mengatasnamakan kerja sama media tetapi nilainya justru merendahkan profesi kami, lebih baik anggaran itu disalurkan langsung kepada rakyat kecil,” tambahnya.
Sebagai bentuk sikap, insan pers di Purwakarta menyatakan akan terus mengawal persoalan pemangkasan anggaran tersebut. Mereka juga tidak menutup kemungkinan melakukan aksi besar-besaran dengan melibatkan seluruh wartawan dari berbagai organisasi dan komunitas media di Purwakarta.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini. Jika tidak ada solusi yang adil dan berpihak kepada insan pers, kami siap melakukan langkah dan aksi lanjutan,” pungkas Ramaldi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Dinas Komunikasi dan Informatika terkait kebijakan pemangkasan anggaran kerja sama publikasi media tersebut.

(R01-R12-Red-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *