Wasile– PT. Alam Raya Abadi (ARA ) menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menggunakan aparat hukum atau pihak keamanan (APH) untuk menakut-nakuti warga terkait pemalangan jalan hauling yang dilakukan oleh beberapa oknum. Langkah perusahaan selama ini adalah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan sebagai mediator, untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi semua pihak.
Hingga saat ini, pemalangan oleh beberapa oknum warga masih terjadi. “Jika dilihat secara logika terbalik, justru perusahaanlah yang merasa ditekan oleh tindakan-tindakan tersebut,” jelas pihak PT ARA.
Perusahaan juga menegaskan tidak ada persekongkolan negatif dengan aparat kepolisian. APH, dalam hal ini Polsek Wasile dan Polres Haltim, hanya bertindak sesuai tugas sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat. PT ARA, sebagai bagian dari proses bernegara, melaporkan aksi pemalangan yang terjadi kepada pihak berwajib untuk penyelesaian yang sah secara hukum.
Selama ini, PT ARA telah berupaya secara persuasif untuk meminta oknum warga menghormati kegiatan pertambangan yang sah. Perusahaan menekankan bahwa tindakan menghalangi operasional pertambangan jelas bertentangan dengan ketentuan hukum, sehingga mediasi berulang kali dilakukan. “Kami percaya bahwa setelah upaya persuasif dan musyawarah yang panjang, penyelesaian harus mengacu pada mekanisme hukum yang berlaku, sama seperti ketika mereka mengajukan gugatan di pengadilan,” tambah pihak perusahaan.
Terkait isu sengketa lahan di sisi kiri dan kanan jalan hauling, PT ARA menjelaskan bahwa pembayaran kompensasi telah dilakukan sejak 2008. Lahan yang sudah dibayarkan tetap menjadi milik warga dan dapat digunakan untuk pertanian atau perkebunan. Aktivitas perusahaan tidak pernah dilakukan di lahan yang sudah dibayarkan, sehingga tudingan penyerobotan atau perampasan tanah tidak berdasar.
Perusahaan menekankan bahwa PT ARA menduga ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi dan memanfaatkan masyarakat dengan memainkan opini, bahwa hal tersebut adalah hal yang salah dan tidak benar.,” jelas pihak perusahaan.
Upaya koordinasi persuasif dan mediasi ini menegaskan komitmen PT ARA untuk menjalankan kegiatan pertambangan yang sah, sambil menjaga hubungan baik dan harmoni dengan masyarakat sekitar.








