Aceh, Beritafaktanews.id – Korban banjir dan longsor di Aceh menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan bencana oleh pemerintah. Di sejumlah wilayah terdampak, warga mengibarkan bendera putih sebagai simbol keputusasaan sekaligus peringatan keras. Aksi ini tak sekadar ekspresi duka, tetapi juga membangkitkan memori kolektif konflik Aceh–Jakarta yang belum sepenuhnya pulih dua dekade pascaperdamaian.
Samsiar, warga Pidie Jaya, mengenang banjir yang mengepung kampungnya selama empat hari. Terjebak di lantai dua rumah keluarga dengan bekal seadanya, ia kembali dihantui rasa takut yang mengingatkannya pada masa operasi militer di Aceh.
“Operasi tahun 2000 lebih parah. Kami dulu mengungsi ke masjid karena takut,” ujarnya.
Harapan Samsiar sempat tumbuh usai Perjanjian Helsinki 2005 mengakhiri konflik bersenjata. Namun, bencana yang kini datang disertai bantuan yang dinilai lamban kembali mengikis kepercayaan itu.
Janji Lama, Luka Tak Pernah Benar-Benar Sembuh
Relasi Aceh dan Jakarta sarat sejarah kekecewaan. Dari janji Presiden Sukarno kepada Teungku Muhammad Daud Beureueh soal keistimewaan Aceh yang tak pernah terwujud, hingga peleburan Aceh ke Sumatra Utara pada awal 1950-an yang memicu pemberontakan Darul Islam.
Gelombang perlawanan berlanjut dengan lahirnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di bawah Hasan Tiro pada 1976. Konflik panjang tersebut dibalas negara dengan pendekatan militeristik—mulai dari Daerah Operasi Militer (DOM) hingga Darurat Militer 2003—yang menurut Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menghasilkan lebih dari 10.000 dugaan pelanggaran HAM, mayoritas dilakukan aparat keamanan.
Bencana dan Kebangkitan Politik Ingatan
Antropolog Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, menilai bencana banjir tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial-politik Aceh. Lambannya respons negara berpotensi membangkitkan kembali kesadaran identitas Aceh sebagai wilayah yang “diabaikan pusat”.
“Dulu kekecewaan dimobilisasi GAM. Sekarang, masyarakat korban bencana sendiri yang bersuara,” kata Kemal.
Ia menegaskan, kegagalan negara mendengar aspirasi warga dapat memicu krisis kepercayaan baru, terutama di wilayah dengan sejarah konflik seperti Aceh.
Perdamaian di Ujung Tanduk
Mantan juru runding GAM, Munawar Liza Zainal, mengingatkan bahwa Perjanjian Helsinki adalah kompromi besar Aceh demi perdamaian. Namun, kepercayaan yang dibangun selama 20 tahun itu kini diuji.
“Bendera putih itu teguran keras. Kami mengetuk pintu Jakarta agar segera menolong Aceh seperti dunia menolong kami saat tsunami 2004,” ujarnya.
Munawar menyoroti kewenangan Aceh dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, termasuk peluang menerima bantuan luar negeri. Menurutnya, banyak kewenangan itu masih sebatas tulisan di atas kertas.
Pemerintah Membantah Lamban
Pemerintah pusat membantah tudingan lamban. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan negara hadir sejak hari pertama bencana, mengevakuasi warga dan menyalurkan logistik.
Namun, bagi banyak warga Aceh, realitas di lapangan berkata lain. Hingga berminggu-minggu pascabanjir, kebutuhan dasar masih sulit diperoleh.
Aktivis LBH Banda Aceh, Reza Mustafa, menyebut Aceh kerap diperlakukan sebatas lahan eksploitasi sumber daya alam tanpa keberpihakan nyata saat krisis.
“Ketika bencana datang, kami merasa ditinggalkan. Ini membuka lagi luka lama,” tegasnya.
Menjaga Damai, Menjawab Derita
Para pengamat sepakat, penanganan bencana di Aceh bukan sekadar urusan teknis kemanusiaan, melainkan ujian serius bagi keberlanjutan perdamaian.
Jika negara gagal hadir secara cepat dan adil, dua dekade perdamaian dikhawatirkan berdiri di atas benang yang kian rapuh. (R01-R12-BFN)










