banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Fakta-fakta OTT KPK di Banten dan Jakarta, Sembilan Orang Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Berita Faktanews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta sejak Rabu (17/12/2025) sore hingga malam. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai unsur serta menyita uang tunai senilai Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau pemerasan.

OTT merupakan upaya penegakan hukum ketika aparat menangkap seseorang secara langsung saat diduga melakukan tindak pidana korupsi.

banner 325x300

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari aparat penegak hukum, penasihat hukum, hingga pihak swasta.

“Tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu orang merupakan aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam lainnya pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12/2025).

“Tim juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp900 juta,” tambahnya.

Berikut Fakta-fakta OTT KPK di Banten dan Jakarta:

1. Sembilan Orang Diamankan, Ada Oknum Jaksa

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa.

“Sebagaimana disampaikan jubir KPK, memang ada pengamanan, termasuk oknum jaksa,” ujar Fitroh.

Saat ini KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Informasi yang beredar menyebutkan, kasus ini diduga menyeret oknum jaksa berinisial RZ, HMK, atau KV, serta kemungkinan melibatkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. KPK menyatakan akan mengumumkan secara resmi status kewarganegaraan para pihak yang diamankan.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.

2. KPK Koordinasi dengan Kejaksaan Agung

KPK memastikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam perkara ini.

Fitroh Rohcahyanto menyebut koordinasi tersebut merupakan bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Memang sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat hasilnya,” ujarnya.

3. Kronologi Sementara OTT

Operasi tangkap tangan dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu sore hingga malam. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang oknum aparat penegak hukum.

Sumber internal menyebut target OTT kali ini berasal dari unsur penegak hukum.

“OTT di wilayah Banten, penegak hukum,” ujar sumber tersebut singkat.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

4. Dugaan Suap Perkara TKA

Sumber internal KPK menyebut, OTT ini dipicu adanya transaksi ilegal yang bertujuan memengaruhi proses hukum atau pengawasan terkait tenaga kerja asing (TKA).

Namun hingga kini, pimpinan KPK masih memberikan keterangan terbatas. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum menerima laporan detail mengenai kronologi penangkapan.

“Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian,” ujar Johanis Tanak.
(R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *