EMPAT LAWANG, Berita Faktanews// – Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Saiful Zahri, kembali menjadi sorotan publik setelah tidak menghadiri dua agenda penting kedewanan secara berturut-turut. Yang bersangkutan absen dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Kamis, serta Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Perubahan Tahun 2026 pada Jumat (28/11/2025).
Ketidakhadiran tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah Saiful diterpa tudingan memicu aksi pengeroyokan dan ancaman penusukan terhadap seorang jurnalis di SPBU miliknya.
Picu Preman dengan Enam Kata
Insiden bermula pada Senin (24/11/2025) ketika jurnalis Cenci Riestan dan rekannya, Dicky, tengah melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Talang Gunung yang disebut-sebut milik Saiful.
Menurut keterangan saksi Dicky, Saiful tiba-tiba melontarkan enam kata yang memancing tindakan kekerasan:
“Galak dai kamu divideo-kan (mau muka kamu divideoin).”
Ucapan itu diduga langsung memprovokasi seorang preman berinisial A, yang kemudian mencekik Cenci dan mencabut sebilah pisau. Serangan itu hampir merenggut nyawa sang jurnalis sebelum berhasil dilerai warga sekitar.
Mangkir dari Rapat Dewan, Terancam Sanksi
Ketidakhadiran Saiful Zahri dalam dua agenda penting dewan tanpa keterangan resmi memunculkan potensi sanksi. Berdasarkan aturan internal DPRD, pelanggaran disiplin dapat berujung pada:
Teguran lisan atau tertulis untuk pelanggaran ringan,
Pemberhentian sementara minimal 3 bulan,
Hingga pemberhentian sebagai anggota dewan, khususnya bila anggota DPRD tidak hadir enam kali berturut-turut tanpa alasan sah.
Hingga berita ini diturunkan, Saiful Zahri belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan provokasi preman maupun alasan absennya dalam rapat kedewanan.
Paripurna Tetap Berjalan
Meski tanpa kehadiran Saiful, Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Perubahan Tahun 2026 tetap berlangsung. Agenda tersebut dihadiri oleh:
Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang,
Kajari Empat Lawang,
Wakapolres Empat Lawang,
Kepala BNN,
Serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, SH., MH.
Proses pengesahan berjalan lancar, meski absennya salah satu anggota dewan tetap menjadi pertanyaan publik.
(R01-R12-BFN)












