Wasile, Maluku Utara, beritafaktanews.id — Kapolsek Wasile, AKP Mus Senen, kembali menegaskan larangan keras terhadap aktivitas pembalakan liar (illegal logging) dan penambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah hukumnya. Imbauan ini disampaikan setelah ia melakukan pengecekan lapangan terkait temuan kayu di kawasan Mayhing, Desa Helitetor, Kecamatan Wasile Utara, pada Selasa (18/11/2025). Lokasi tersebut diketahui masih berada dalam area konsesi PT Mahakarya Hutan Indonesia (MHI).
Dalam peninjauan itu, AKP Mus Senen menekankan bahwa praktik-praktik ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pelaku maupun masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas guna menjaga kelestarian hutan dan keamanan lingkungan.
“Pembalakan maupun penambangan ilegal adalah kegiatan yang membahayakan banyak pihak. Kami mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat, karena konsekuensinya jelas—baik dari sisi hukum maupun keselamatan,” ujarnya dalam kegiatan sidak tersebut.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau area rawan dan akan meningkatkan patroli di kawasan yang rentan terhadap aktivitas perusakan hutan. Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan yang melanggar aturan.
Penegasan ini menjadi pesan kuat bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama di wilayah yang memiliki izin pengelolaan resmi seperti PT MHI. ( R 14/wis/man )






