banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Eks Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto Ditangkap di Jakarta, Terkait Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi

banner 120x600
banner 468x60

BANGKA, Berita Faktanews//— Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil menangkap tersangka kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel, Dedy Yuliantodi, di sebuah kafe di Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025) malam.

Penangkapan itu disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, saat konferensi pers di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel, Kamis (13/11/2025).

banner 325x300

“Pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Café Kenangan, Jalan Sidam Barat, Jakarta Pusat, tim gabungan intelijen dan pidana khusus Kejati Babel bersama tim intelijen DKI dan Jakarta Pusat telah mengamankan tersangka Dedy Yulianto,” ujar Aco.

Penangkapan dan Pemindahan Tersangka

Usai diamankan, Dedy Yulianto langsung dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk dititipkan sementara sebelum dibawa ke Pulau Bangka. Pada Kamis (13/11/2025), tersangka diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang guna menjalani proses serah terima ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setibanya di Babel, Dedy Yulianto dipindahkan ke Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.49 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas Kejati Babel.

Pantauan di lokasi menunjukkan hingga pukul 11.06 WIB, tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang, didampingi penasihat hukumnya.

Saat digiring keluar dari Gedung Pidsus Kejati Babel, Dedy Yulianto enggan memberikan komentar dan hanya berjalan melewati kerumunan awak media.

Bagian dari Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel

Dedy Yulianto merupakan tersangka dalam kasus korupsi tunjangan transportasi pimpinan DPRD Babel periode 2017–2021. Ia terlibat bersama tiga tersangka lainnya, yakni:

Amri Cahyadi

Hendra Apolo

Syaifudin

Ketiga tersangka tersebut telah lebih dahulu menjalani persidangan, menerima putusan hukum tetap, dan kini telah selesai menjalani masa tahanan di Lapas.

Sementara Dedy Yulianto baru ditangkap setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Babel. (R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *