PALEMBANG – Beritafaktanews.id
Polemik antara oknum guru SMKN 7 Palembang dan salah satu wali siswa terus bergulir. Kasus ini berawal dari dugaan tuduhan penggunaan narkoba terhadap seorang siswa, yang berujung pada pelaporan sang guru ke pihak kepolisian.
Guru yang dilaporkan adalah Maya Handayani, Kepala Program Studi (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM) SMKN 7 Palembang. Ia akhirnya buka suara setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Belum Ambil Langkah Hukum
Maya membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum mengambil langkah hukum pribadi.
“Saya belum ada langkah apa-apa. Saya masih di bawah perlindungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan Kabid SMK. Saya tidak mau bertindak gegabah tanpa izin mereka,” ujar Maya, Senin (13/10/2025).
Ia menilai tuduhan yang dilayangkan kepadanya telah merugikan nama baik pribadi maupun profesinya sebagai tenaga pendidik.
“Saya merasa dicemarkan oleh wali murid, padahal tuduhan itu tidak benar. Saya dirugikan secara moral dan reputasi,” tambahnya.
Kronologi Versi Guru
Menurut Maya, peristiwa itu bermula saat wali kelas menginformasikan adanya dugaan salah satu siswa mengonsumsi narkoba berdasarkan laporan pihak luar.
“Saya tanya sumbernya, katanya dari orang tua dan pihak kepolisian. Lalu saya biarkan dulu karena katanya polisi akan menindaklanjuti,” tutur Maya.
Beberapa hari kemudian, wali kelas membawa siswa tersebut ke ruangannya disaksikan dua guru lain, Rohmansyah dan Lukman.
“Saya tanya, apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab ‘iya, Bu’. Karena masih bingung, saya merekam percakapan itu hanya untuk memastikan kebenarannya. Rekaman itu saya simpan pribadi, tidak pernah disebarkan,” jelasnya.
Pada 18 September 2025, Maya mendapat informasi bahwa pihak sekolah telah menyelesaikan kasus tersebut dan memperbolehkan siswa kembali bersekolah, dengan catatan mendapat poin pelanggaran 99 persen.
Namun beberapa hari setelahnya, Maya menemukan siswa itu dua kali absen tanpa keterangan dan tidak ikut ujian tengah semester. “Saya laporkan lagi ke Waka Kesiswaan, tapi wali kelas bilang kasus narkoba sudah dianggap selesai,” ujarnya.
Ketegangan mulai muncul ketika orang tua siswa datang ke bengkel TSM pada 26 September 2025 dan membawa beberapa orang yang merekam kejadian.
“Mereka merekam sambil bertanya kenapa saya memvideokan anaknya. Saya jelaskan rekaman itu tidak untuk disebarkan. Tapi perdebatan itu akhirnya viral,” kata Maya.
Maya menyebut, pihaknya sudah meminta maaf di hadapan kepala sekolah bahkan datang ke rumah siswa bersama guru lain.
“Saya sudah minta maaf di sekolah dan di rumah. Tapi orang tua siswa masih belum puas dan meminta saya klarifikasi di media sosial. Padahal saya tidak pernah menyebarkan video itu,” ujarnya.
Versi Orang Tua
Sementara itu, Nita (35), orang tua dari siswa berinisial M, mengaku kecewa dan menuntut keadilan atas tuduhan yang dianggapnya fitnah.
“Saya sudah melapor ke Polrestabes Palembang. Anak saya difitnah menggunakan narkoba tanpa bukti apa pun,” kata Nita, Kamis (9/10/2025).
Nita menjelaskan, tuduhan itu membuat anaknya tertekan secara psikologis. Untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan, ia membawa anaknya melakukan tes urin di RS Bhayangkara Palembang pada 29 September 2025, dan hasilnya negatif.
“Hasil tes sudah saya serahkan ke sekolah. Tapi saya merasa permintaan maaf dari guru itu tidak tulus, karena datang ramai-ramai dan tidak secara pribadi,” katanya.
Menurut Nita, ia sempat meminta agar Maya membuat video permintaan maaf pribadi untuk memulihkan nama anaknya, namun tidak dipenuhi.
“Kesempatan sudah kami berikan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Jadi biarlah proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 7 Palembang, Lukman, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah dimediasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
“Silakan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui Kabid SMK,” kata Lukman singkat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumsel, Andi Bobby Wahyudi, belum memberikan tanggapan.
Catatan Redaksi
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian tenaga pendidik dalam menyikapi isu sensitif terkait siswa, terutama yang menyangkut dugaan kriminalitas. Penanganan harus sesuai prosedur, melibatkan pihak berwenang, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.(R01-R12-BFN)
Publis : Per Berita Fakta News.












