Jakarta Beritafaktanews.id– Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan menunjuk Komisaris Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus yang bertugas melakukan reformasi total di tubuh Polri.
Penunjukan ini mendapat perhatian publik karena Dofiri bukan figur sembarangan. Jenderal purnawirawan lulusan terbaik Akpol 1989 itu dikenal tegas, salah satunya saat memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri yang memutuskan pemecatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Karier Dofiri terbilang mentereng. Ia pernah menjabat Kapolres Bandung, Kapolda Banten, Kapolda Jawa Barat, hingga posisi terakhir sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Jabatan tersebut menempatkannya sebagai pengawas utama kinerja internal kepolisian.
Selain rekam jejak yang solid, kekayaan Dofiri juga disorot. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, ia tercatat memiliki harta Rp7,3 miliar tanpa utang. Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai hampir Rp5 miliar tersebar di Tangerang, Indramayu, dan Bandung Barat.
Pengangkatan Dofiri dipandang sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah memperbaiki citra Polri. Publik menaruh harapan agar reformasi yang dijalankan mampu memperkuat penegakan etika, pengawasan internal, serta membersihkan praktik-praktik buruk di tubuh kepolisian.
(R01-R12’BFN)












