banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250
Berita  

Kasus Anak Bawa Mobil ke Sekolah, Wali Kota Prabumulih Disorot Publik

Kasus Anak Bawa Mobil ke Sekolah, Wali Kota Prabumulih Disorot Publik

banner 120x600
banner 468x60

PRABUMULIH, Beritafaktanews.id – Nama Wali Kota Prabumulih, H Arlan, tengah menjadi sorotan publik usai kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Roni dicopot dari jabatannya tak lama setelah menegur seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah. Siswa tersebut ternyata bukan murid biasa, melainkan putra dari orang nomor satu di Kota Prabumulih, yakni Arlan.

banner 325x300

Padahal, sesuai aturan, siswa SMP jelas belum cukup umur untuk mengendarai mobil karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Roni yang berusaha menegakkan aturan justru harus menelan pil pahit setelah kehilangan jabatannya.

Sorotan Harta Kekayaan H Arlan

Kasus ini semakin ramai diperbincangkan karena dikaitkan dengan gaya hidup keluarga pejabat daerah, terlebih bila dibandingkan dengan laporan harta kekayaan sang wali kota.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan H Arlan tercatat sebesar Rp17.002.737.046.

Rinciannya sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan: Rp5.871.750.000 (18 properti di Prabumulih dan Ogan Ilir).

Alat Transportasi dan Mesin: Rp4.921.000.000 (3 motor Yamaha 2022, beberapa truk Mitsubishi dan Hino, satu Triton Double Cabin, dan 1 buldoser John Deere 2015).

Harta Bergerak Lainnya: Rp202.000.000.

Kas dan Setara Kas: Rp8.007.987.046.

Utang: Rp2.000.000.000.

Jika dikurangi utang, maka kekayaan bersihnya mencapai Rp17,002 miliar.

Namun, dalam LHKPN, Arlan tidak tercatat memiliki mobil pribadi yang tergolong kendaraan mewah. Kendaraan yang terdaftar hanya motor, truk, hingga alat berat. Fakta inilah yang memunculkan tanda tanya publik: dari mana anak Wali Kota Prabumulih membawa mobil ke sekolah?

Polemik Mutasi Jabatan Kepala Sekolah

Bagi Roni Ardiansyah, teguran kepada siswa yang membawa mobil merupakan bagian dari tanggung jawab mendidik agar siswa taat aturan. Namun, tindakannya justru berujung pada pencopotan jabatan.

Meski begitu, hingga kini belum ada konfirmasi resmi apakah pencopotan Roni berkaitan langsung dengan insiden tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prabumulih, A Darmadi, membantah tudingan tersebut.

> “Mutasi jabatan kepala sekolah adalah hal wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi. Rotasi bisa terjadi kapan saja, dan tidak ada hubungannya dengan masalah pribadi. Ini hal biasa dalam menjaga dinamika organisasi,” tegasnya.
(R01-R12-BFN)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *