Jakarta, Beritafaktanews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada sekitar Rp425 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI). Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu penyebab sulitnya masyarakat mendapatkan pekerjaan.
“Sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat. Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja, karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
Tarik Rp200 Triliun, Masuk ke Bank Swasta
Purbaya mengatakan pihaknya akan menarik Rp200 triliun dari dana yang mengendap itu, setelah lebih dulu meminta izin Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut akan ditempatkan di bank swasta agar bisa diputar untuk mendorong kredit dan membuka lapangan kerja.
“Saya taruh di bank saja dalam bentuk rekening pemerintah. Bank enggak akan mendiamkan uang itu, karena ada cost. Mereka akan cari return lebih tinggi, di situlah pertumbuhan kredit mulai tumbuh,” jelasnya.
Purbaya juga mengklaim telah meminta BI agar tidak menyerap kembali dana yang dipindahkan ke perbankan tersebut. Ia menilai langkah ini bisa memaksa mekanisme pasar berjalan sehat sekaligus menghidupkan perekonomian.
Pernah Terjadi di Era Jokowi
Lebih jauh, Purbaya menyinggung kasus serupa yang terjadi di era Presiden Joko Widodo. Saat itu, pertumbuhan uang beredar (M0) di masyarakat hanya sekitar 7 persen, bahkan pernah stagnan dua tahun berturut-turut.
“Begitu 2020 saya diminta bantu, saya kaget. Pak Jokowi bangun apa pun mati-matian, tapi mesin ekonomi pincang. Hanya pemerintah yang jalan, 90 persen ekonomi yang ditopang permintaan domestik justru melambat,” kenangnya.
Menurutnya, kondisi itu bahkan turut memicu demonstrasi besar-besaran beberapa waktu lalu karena real sector ikut tertekan.
“Semua susah, keluar tagline #IndonesiaGelap. Kita semua menunjuk global, padahal ada kebijakan dalam negeri yang salah juga, yang utamanya mengganggu karena 90 persen ekonomi kita digerakkan domestic demand,” tegas Purbaya.
Adapun dana pemerintah yang diparkir di BI selama ini mencakup sisa anggaran lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA). (R01-R12-BFN)












