JAKARTA, Beritafaktanews.id//— Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah mulai berdampak signifikan terhadap industri penerbangan global. Sedikitnya 23 maskapai internasional menghentikan atau membatasi operasional penerbangan ke sejumlah kota di kawasan tersebut.
Kebijakan ini diambil menyusul penutupan wilayah udara di beberapa negara serta meningkatnya risiko keamanan bagi penerbangan sipil.
Mengutip laporan Reuters, sejumlah maskapai bahkan hanya mengoperasikan layanan terbatas di tengah ketidakpastian situasi geopolitik yang terus berkembang.
Maskapai yang terdampak berasal dari berbagai kawasan, mulai dari Eropa, Asia hingga Amerika Utara. Beberapa di antaranya menghentikan total rute ke kota-kota utama seperti Tel Aviv, Beirut, Doha, hingga Dubai.
Maskapai seperti Air France dan KLM menangguhkan penerbangan ke sejumlah destinasi strategis hingga akhir Maret. Sementara Lufthansa dan grupnya juga mengambil langkah serupa dengan menghentikan rute ke beberapa kota hingga April.
Di kawasan Asia, Japan Airlines dan Malaysia Airlines turut menghentikan sementara layanan ke Doha. Sementara itu, maskapai Timur Tengah seperti Emirates dan Etihad Airways masih beroperasi secara terbatas dengan penyesuaian jadwal.
Maskapai besar lainnya seperti Delta Air Lines dan British Airways juga membatalkan sejumlah rute utama hingga beberapa bulan ke depan.
Penangguhan ini mencakup berbagai kota penting di Timur Tengah, antara lain Tel Aviv, Beirut, Doha, Dubai, hingga Riyadh.
Pengamat penerbangan menilai kondisi ini berpotensi menekan kinerja industri aviasi global, terutama pada rute internasional jarak jauh yang melewati wilayah udara konflik.
Selain itu, gangguan operasional juga berdampak pada lonjakan biaya bahan bakar dan perpanjangan waktu tempuh akibat pengalihan rute penerbangan.
Maskapai diperkirakan akan terus melakukan penyesuaian jadwal sesuai perkembangan situasi keamanan di kawasan. Penumpang pun diimbau untuk secara aktif memantau informasi resmi dari maskapai terkait perubahan jadwal, opsi penjadwalan ulang, maupun kebijakan pengembalian dana.
(R01-R12-Red-BFN)






