banner 728x250 banner 728x250
Berita  

Bukit Asam Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Bea Keluar Batu Bara

Jakarta, Beritafaktanews.id — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) angkat bicara soal rencana pemerintah mengenakan bea keluar terhadap komoditas batu bara mulai tahun depan. Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, mengingat kondisi harga batu bara global yang belum stabil.

“Bea keluar itu kan kita masih menunggu aturannya, ini kan baru sedang diproses. Kalau melihat kondisi sekarang, kami hanya minta agar dipertimbangkan kembali,” ujar Arsal saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ia mengakui bahwa kebijakan tersebut akan cukup memberatkan pelaku usaha, terutama di tengah harga jual batu bara dunia yang sedang tidak menguntungkan. Arsal menambahkan bahwa pelaku usaha saat ini telah menghadapi banyak beban dari kebijakan yang ada.

“Kondisi harga batu bara sekarang tidak bagus, kami sudah dibebani banyak kebijakan. Harapan kami, rencana ini bisa ditinjau ulang. Pak Menteri ESDM juga sudah memahami bahwa situasi sekarang tidak mendukung,” tuturnya.

Meski demikian, Arsal tidak menutup kemungkinan diberlakukannya bea keluar jika harga batu bara kembali menguat di pasar global. “Kalau keuntungannya naik, dan ada bea keluar, itu wajar-wajar saja,” imbuhnya.

Bahlil: Pemerintah Hanya Terapkan Jika Harga Meroket

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa pemerintah memang tengah menyusun kebijakan pengenaan bea keluar bagi ekspor batu bara dan emas. Namun, bea keluar hanya akan diberlakukan jika harga komoditas tersebut melampaui nilai keekonomian di pasar global.

“Nanti kita akan tentukan harga keekonomiannya berapa di pasar global. Kalau harganya bagus, boleh dong negara mendapat tambahan pendapatan,” kata Bahlil, Senin (14/7/2025), di Gedung DPR RI.

Namun ia menegaskan, bila harga batu bara sedang rendah, pemerintah tidak akan mempersulit pengusaha dengan kebijakan yang membebani.

“Kalau harganya belum ekonomis, ya jangan juga kita susahkan pengusaha,” tandasnya.

Kebijakan tersebut, menurut Bahlil, akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM yang tengah disiapkan.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan bahwa rencana bea keluar akan mulai diterapkan pada 2026, dengan mempertimbangkan kondisi harga saat pelaksanaannya.

“Iya, bakal diterapkan (2026),” ujarnya singkat saat ditemui di Gedung DPR RI.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *