MUARADUA Beritafaktanews.id — Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan menggerebek arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan. Penertiban ini dilakukan pada Minggu (13/7) sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan tersebut.
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah kerusakan moral generasi muda akibat aktivitas perjudian.
“Kami menerima laporan dari warga serta memantau informasi yang beredar di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi oleh tim, langsung kami lakukan tindakan di lokasi,” ujar AKBP Redi.
Dalam operasi tersebut, penertiban berlangsung aman dan tanpa perlawanan. Petugas di lapangan turut menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku dan penyelenggara agar menghentikan segala bentuk kegiatan perjudian.
Kapolres menegaskan bahwa sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal, konflik antarwarga, hingga merusak mental dan moral masyarakat, terutama kalangan anak muda yang terpapar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Selain melanggar hukum, kegiatan ini merusak tatanan sosial dan menjadi ancaman serius bagi ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polres OKU Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif menjaga kamtibmas dengan cara melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melapor. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara serius. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolres.
Dengan adanya penertiban ini, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi praktik sabung ayam maupun aktivitas perjudian lainnya di wilayah Kabupaten OKU Selatan. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bermoral. (Red)