Lombok Utara,Beritafaktanews.id – Seorang anggota kepolisian, Brigadir Nurhadi, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah vila mewah kawasan wisata Lombok Utara. Kematian tragis itu terjadi setelah pesta narkoba dan minuman keras bersama dua atasannya dan dua perempuan muda.
Pihak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan berinisial M, yang diketahui bernama Misri Puspita Sari.
Kronologi Malam Maut
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, kelima orang tersebut—dua perwira polisi, satu brigadir, dan dua wanita—berpesta narkoba sambil berendam di kolam vila.
Ketegangan muncul ketika Brigadir Nurhadi diduga mencium Melanie Putri, teman wanita Ipda Haris. Insiden tersebut memicu emosi dan pertikaian di antara mereka.
Salah satu wanita yang hadir, Misri Puspita Sari, sempat merekam Nurhadi berendam santai pada pukul 19.55 WITA. Video itulah yang menjadi momen terakhir korban terlihat hidup.
Tak lama kemudian, Nurhadi ditemukan tewas dengan kondisi tulang lidah patah, diduga kuat akibat cekikan keras.
Motif Pembunuhan dan Pengakuan Wanita
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan rasa cemburu dan konflik seksual. Ketertarikan Nurhadi terhadap Melanie, yang disebut sebagai pasangan dari Ipda Haris, memicu konfrontasi yang berujung fatal.
Misri mengaku menerima uang Rp10 juta dari Kompol Yogi untuk menemaninya dalam liburan tersebut, termasuk menginap dan berpesta bersama.
Status Hukum dan Sanksi Disiplin
Polda NTB memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi. Tiga tersangka telah dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka resmi.
Berkas perkara ketiganya telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan masyarakat diminta mempercayai proses hukum yang sedang berjalan secara transparan.
Reaksi dan Tanggapan Publik
Kasus ini menimbulkan gelombang kritik terhadap etika dan disiplin internal kepolisian. Beberapa organisasi masyarakat sipil mendesak Kapolri untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap perilaku aparat di luar tugas dinas.
Sementara itu, pihak keluarga Nurhadi menuntut keadilan ditegakkan secara tegas dan tidak pandang bulu. Izin tayangkan (Red)