banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Viral! Oknum Polisi dan Pegawai Bank Digerebek Suami Sah di Vila Curup, Diduga Selingkuh

Viral! Oknum Polisi dan Pegawai Bank Digerebek Suami Sah di Vila Curup, Diduga Selingkuh

Rejang Lebong Beritafaktanews.id – Sebuah video penggerebekan di salah satu vila kawasan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mendadak viral dan menggemparkan publik Sumatera. Dalam video tersebut, seorang oknum polisi dan pegawai bank tertangkap basah dalam kondisi tanpa busana, diduga sedang berselingkuh.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/7/2025) dan melibatkan Brigpol J, anggota Polres Lubuklinggau, serta F, seorang pegawai bank plat merah. Fakta yang mengejutkan, F ternyata merupakan istri sah dari seorang anggota TNI aktif yang berdinas di Sumatera Selatan.

Penggerebekan bermula dari kecurigaan sang suami yang merasa gerak-gerik istrinya mencurigakan. Ia pun memutuskan untuk membuntuti hingga ke vila tempat keduanya bermalam. Dalam momen penggerebekan yang direkam dan kini beredar luas di media sosial, Brigpol J dan F kedapatan dalam kondisi tanpa busana.

Keduanya sempat membantah tuduhan, namun bukti-bukti yang ada menguatkan dugaan perselingkuhan. Skandal ini tak hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga institusi tempat mereka bekerja.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kasus diserahkan kepada Polres Lubuklinggau, mengingat Brigpol J adalah personel yang bertugas di sana.

“Memang lokus kejadiannya di sini (Rejang Lebong), tapi proses penanganannya di Lubuklinggau karena dia anggota di sana,” jelas AKP Sinar.

Polres Rejang Lebong hanya melakukan pemeriksaan awal sebelum berkas perkara diserahkan ke Polres Lubuklinggau untuk proses lebih lanjut.

Skandal ini memicu keprihatinan publik dan menjadi sorotan tajam terhadap kedisiplinan serta etika anggota institusi negara. Izin Tayangkan (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *