Beritafaktanews.id ,Jakarta Utara – 12 Juli 2025
Penjualan obat keras terbatas (obat daftar G) di wilayah Jakarta Utara semakin mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal ini diduga berlangsung secara terbuka tanpa pengawasan, bahkan tanpa memerlukan resep dokter, khususnya di kawasan Jalan B Terusan, Gang F 2, RT.2/RW.9, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah toko atau tempat yang menyerupai apotek beroperasi secara bebas, melayani pembelian obat keras oleh siapa saja. Obat-obatan seperti tramadol yang termasuk dalam golongan daftar G—seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep resmi dari dokter—dijual bebas kepada masyarakat, termasuk kalangan remaja.
“Setiap hari ada saja anak muda yang datang membeli. Nggak pakai resep dokter, tinggal sebut nama obatnya langsung dikasih,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Diduga kuat, praktik ini telah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan yang terorganisir. Salah seorang penjaga toko bahkan mengungkapkan adanya dugaan koordinasi dengan oknum aparat.
“Saya cuma jaga di toko. Koordinasi dengan Polsek mungkin itu bos kami. Biasanya Salom yang ngurus semuanya,” ujar penjaga tersebut saat dikonfirmasi di lokasi.
Penyalahgunaan obat daftar G seperti tramadol dapat menimbulkan dampak serius, termasuk kecanduan, gangguan mental, hingga kematian jika dikonsumsi secara berlebihan atau tanpa pengawasan medis. Fenomena ini pun memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, belum tampak adanya langkah konkret dari pihak kepolisian maupun Dinas Kesehatan setempat untuk menindak tegas praktik tersebut. Warga berharap aparat bertindak cepat agar peredaran obat-obatan keras tanpa izin ini segera dihentikan.
Pemerintah melalui instansi terkait diimbau untuk melakukan inspeksi mendadak dan razia rutin di titik-titik rawan peredaran obat ilegal.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memutus mata rantai distribusi obat keras terbatas demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan anak bangsa.
( EW )