MARTAPURA Beritafaktanews.id – Setelah buron selama empat tahun, salah satu pelaku begal sadis yang menimpa seorang ibu rumah tangga akhirnya berhasil diringkus Tim Shadow Wallet Satreskrim Polres OKU Timur. Pelaku berinisial YDA alias Yopi (20), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, ditangkap tanpa perlawanan saat melintas di Jalan Merdeka Cidawang, Sabtu (5/7).
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Senin pagi, 31 Mei 2021, di Jalan Raya Tanggul Irigasi, Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung. Korban, Miratul Kiptiyah (30), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, saat itu tengah melintas seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 merah hitam.
“Tiba-tiba dua pria menghadang korban, salah satunya mengacungkan pisau dan memaksa korban menyerahkan motor. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan trauma mendalam,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, SIK, MH, saat konferensi pers, Jumat (11/7).
Kapolres menjelaskan, penyelidikan yang berlangsung selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil berkat pemetaan dan pengintaian intensif oleh tim Satreskrim yang dipimpin AKP Mukhlis, SH, MH.
“Pelaku lainnya, Apriyansyah, sudah lebih dulu ditangkap dan tengah menjalani hukuman dalam kasus berbeda,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu unit motor Honda Supra X 125 milik korban beserta STNK asli berhasil diamankan dari tangan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YDA dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Kapolres Imbau Warga Waspada
AKBP Adik menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli, khususnya di wilayah rawan dan minim pengawasan. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat berkendara di jalanan sepi.
“Segera laporkan jika ada hal mencurigakan. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya. Izin terbitkan. (Red)